Warga Geram Kasus Percemaran Sungai Rupit dan Rawas Belum Tuntas, Akibat Aktivitas Tambang Emas Ilegal
Warga geram kasus percemaran sungai Rupit dan Rawas belum tuntas, akibat aktivitas tambang emas ilegal. foto: zulqarnain/sumeks.co.--
Jika Pemerintah Daerah bisa mengatasi masalah ink, tntunya dinggap sebagai kinerja yang baik, namun jika tidak bisa menuntaskan masalah ini.
Tentu penilaian kinerja Pemerintah dianggap buruk.
"Sekarang ini jangan saling lempar, eksekutif, legislatif, APH itu harus turun sampai tuntas karena mereka instrumen negara," bebernya.
Sebelumnya, Bupati Muratara H Devi Suhartoni mengungkapkan.
Masalah Air sungai keruh akibat pertambangan emas ilegal terdetekaj di 3 tempat. Wilayah UlubRawas, KNPI Muara Tiku, dan Sungai Minak Rupit
"Langkah Pemerintah, kami sudah anggarkan untuk operasi bersama yaitu polisi, TNI, Satpol PP dari 2021.
Rencana kami akan buat pos bersama, di muara tiku, minak dan lainnya," ungkapnya.
Menurutnya, Pemerintah tidak diam. Sudah ada penindakan, seperti penangkapan pelaku, pemusnahan alat tambang ilegal.
Saat ini penambang liar banyak masuk lebih dalam ke daerah hulu sungai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: