Jalan Poros Penghubung Rawas Ilir-Karang Dapo Terancam Putus Tergerus Sungai Rawas
Jalan dan bibir Sungai Rawas hanya berjarak sekitar 1 meter lagi, warga khawatir suatu saat tergerus.-Foto: Zulqarnain/sumeks.co-
MURATARA, SUMEKS.CO - Warga Rawas Ilir dan Karang Dapo Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) kini sedang khawatir akses jalan penghubung mereka bernasib serupa dengan jalan lintas lama Muratara. Pasalnya, jalan poros lintas kecamatan ini terancam putus akibat tergerus terjangan arus sungai rawas yang sering meluap.
Rahmad, warga Desa Manding Angin Rawas Ilir mengatakan, akses jalan itu merupakan sarana penting bagi masyarakat untuk melakukan mobilisasi serta beragam kegiatan ekonomi. Dia mengaku khawatir jalan poros desa mereka yang menghububungkan Rawas Ilir-Karang Dapo terjun ke aliran sungai.
"Akses jalan itu persisnya yang berada di desa Aringin, Kecamatan Karang Dapo sudah mulai tergerus air dan berjarak setengah meter lagi dari bibir sungai. Takutnya jalannya putus seperti jalan lintas lama. Ini jalan utama bagi warga Rawas ilir-Nibung untuk menuju ke Karang Dapo. Kita minta perhatiannya dari pemerintah agar jalan itu diperbaiki," harapnya.
Rahmad menegaskan, jika tidak dilakukan perbaikan, keberadaan akses jalan itu akan semakin terancam.
BACA JUGA:Bejat! Pria di Prabumulih Cabuli Keponakan Kandung Lebih 50 Kali, Modusnya Sebar Video
"Takutnya banjir datang jalanya bisa putus sewaktu waktu, posisi jalan itu persis di tikungan arus sungai rawas," bebernya.
Dia mengatakan, di dekat jalan amblas itu didapati tiang listrik dan sudah beberapa kali dipindahkan karena terancam terjun ke Sungai Rawas akibat tergerus air. Kondisi jalan utama itu seharusnya menjadi perhatian khusus.
Karena posisinya mudah dilihat dan selalu dilintasi masyarakat maupun pejabat setempat, kades, camat, DPRD, pejabat Pemda hingga Bupati sering melintas jalan ini.
BACA JUGA:Gerebek Gembong Narkoba di Desa Sekonjing, Polisi Hanya Temukan 2 Paket Sabu dan Senpi Aktif
Bupati Muratara, H Devi Suhartoni sebelumnya sudah beberapa kali meninjau lokasi itu. Dia mengatakan permasalahan potensi longsor jalan di pangkal Desa Mandi Angin, sebetulnya sudah lama dilaporkan warga. Bupati menyarankan untuk mengatasi terjangan arus air Sungai Rawas, bisa dilakukan dengan teknis pemotongan jalur sungai atau 'tetak tanjung'.
Karena teknis itu harus melintasi sejumlah lahan milik warga, pihaknya menyarankan agar warga dan Pemdes bisa melakukan musyawarah. Karena ini merupakan masalah bersama diharapkan sejumlah pemilik lahan bersedia untuk ikut andil dalam menuntaskan permasalahan itu.
"Harus ada pemecah arus, jadi sungainya tidak langsung mendorong tebing sungai dan ke pemukiman warga. Saya akan usulkan kembali mengenai perbaikan dan merespon keluhan warga itu," tutupnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: