Ketua KPK Ngotot Kembalikan 2 Jenderal ke Polri, ini Kata Kapolri

Ketua KPK Ngotot Kembalikan 2 Jenderal ke Polri, ini Kata Kapolri

Firli Bahuri (kanan) bersama Irjen Pol Eko Indra Heri.--

JAKARTA, SUMEKS.CO - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sepertinya tidak sejalan dengan dua pejabat dari unsur Polri yang diperbantukan ke lembaga antirasuah tersebut. 

Bahkan mantan Kapolda Sumsel itu mengirimka surat kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menarik dua jenderal Polri yang diperbantukan ke KPK. Mereka adalah Irjen Pol Karyoto dan Brigjen Pol Endar Priartono.

Kabar Firli meminta Kapolri menarik dua jenderal dari KPK, dibenarkan juru bicaranya.

Juru Bicara KPK Ali Fikri menegaskan bahwa surat  yang disampaikan Firli tersebut tidak ada kaitannya dengan pengusutan kasus Formula E yang memang di bawah kendali Deputi Penindakan dan Eksekusi Karyoto serta Direktur Penyelidikan Endar itu.

"Benar, berdasarkan informasi yang kami peroleh, ada surat yang dikirimkan KPK terkait pengusulan promosi di lingkungan Polri untuk keduanya. Yang kami ketahui surat promosi dimaksud sudah diajukan sekitar awal November tahun lalu," kata Ali dalam keterangannya, Kamis 9 Februari 2023.

BACA JUGA:KPK Tolak Permintaan Lukas Enembe untuk Berobat ke Singapura

Ali berdalih bahwa penarikan dua pati Polri itu agar Karyoto dan Endar ke Polri semata-mata untuk memberi kesempatan berkarier kepada Irjen Pol Karyoto dan Brigjen Pol Endar Priartono.

"Didasari karena perlu ada pengembangan karier dari setiap pegawai negeri yang dipekerjakan di KPK, termasuk pegawai dari unsur Polri pada instansi asalnya, sehingga hal tersebut merupakan mekanisme yang wajar dan tidak terkait dengan persoalan selainnya," kata Ali. Seperti diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membenarkan bahwa dirinya menerima surat dari Ketua KPK Firli Bahuri agar menarik Karyoto dan Endar.

Menurut kapolri, surat dari Ketua KPK itu perihal penarikan dua anggota kepolisian yang ditugaskan di lembaga antirasuah tersebut. "Iya, memang betul ada, namun demikian tentunya kami akan melihat peluang-peluang yang ada," ujar Jenderal Listyo di Jakarta, Kamis.

Meski demikian, Sigit belum menindaklanjuti permintaan KPK itu terkait penarikan Direktur Penindakan KPK Karyoto dan Direktur Penyidikan Endar Prihantono dari KPK ke Mabes Polri.

BACA JUGA:Datangi Gedung KPK, Hercules Langsung Ancam Wartawan

"Nanti akan kami rapatkan," ucap Sigit. (Tan/JPNN)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: