Hadiri HPN di Medan, Jokowi Ingatkan Media untuk Tidak Bikin Konten Receh
Presiden Joko Widodo tiba di Medan untuk menghadiri peringatan Hari Pers Nasional. --
MEDAN, SUMEKS.CO- Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan sejak awal media memiliki kontribusi besar dalam bernegara.
Jokowi menegaskan dunia pers sedang tidak baik-baik saja. "Lebih ngutamakan konten-konten receh yang sensasional. Sehingga mengabaikan jurnalisme idealis," kata Jokowi saat menghadiri peringatan Hari Pers Nasional di Gedung Serbaguna Pemprov Sumut, Medan, Kamis 9 Februari 2023.
Jokowi menyoroti soal slot iklan yang lebih banyak disedot platform sosmed asing.
Dikatakannya, media nasional terus tergerus. Insan media arus utama justru sangat dibutuhkan untuk jadi clearing house of informations.
BACA JUGA:Hadiri HPN di Medan, Pengurus PWI Sumsel Dijamu Alumni Unsri
Di tengah gempuran berita berita receh dan berbasis IA, justru peran media arus utama semakin penting untuk mengaplikasikan kebeneran. Harus mampu menjaga searching the truth. "Sehingga masyarakat mendapatkan informasi jelas dan benar sampai ke masyarakat," ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengakui jika baru tahu jika pers tertua dari Sumut. Dia meminta wartawan dapat menulis hal-hal yang baik tentang Sumut. Sehingga bisa memancing investasi masuk.
"Produk jurnalistik berperan memberikan citra yang baik," ujar Edy.
Edy mengingatkan kebebasan pers harus dimaknai sebagai nilai yang baik dan beretika. Jangan sampai masuk terjerumus dalam konstruksi bahwa hal yang bohong jika diberitakan secara terus menerus berbalik menjadi hal yang dibenarkan.
BACA JUGA:Jelang HPN Porseniwada, PWI-Sumeks EO Bahas Teknis Acara
Ketua PWI Pusat Atal S Depari mengapreasiasi hospitality Pemprov Sumsel dan Kota Medan. "Pada HPN tahun ini ada 40 kegiatan. Mulai dari hiburan rakyat, anugerah kebudayaan hingga konvensi internasional," kata Atal.
HPN Sumut dilaksanakan dengan ingatan sejarah. Karena lahir wartawan perintis, wartawan pejuang hingga mewarnai sejarah pers nasional.
Atal menyinggung soal KUHP yang baru disahkan. Jangan sekali-sekali untuk memenjarakan wartawan. Tentang regulasi publisher right Indonesia sebagai instrumen untuk menghidupi pers nasional.
"Mohon kepada Presiden Jokowi sekira segera mengesahkan regulasi tadi. Serta KUHP jangan dikenakan ke wartawan yang melaksanakan tugasnya," kata Atal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: