2 Saksi Petinggi PT MME Kembali Mangkir Jadi Saksi di Persidangan, ini Alasannya

2 Saksi Petinggi PT MME Kembali Mangkir Jadi Saksi di Persidangan, ini Alasannya

Sidang terdakwa mantan Kades Darmo, Dedi Sigarmanudin di Pengadilan Tipikor PN Palembang, Rabu 8 Februari 2023. foto: fadli sumeks.co--

BACA JUGA:Eksepsi Ditolak, Kades Darmo Muara Enim Dihadirkan di Sidang

Disinggung apakah pihak PT MME turut terlibat lebih jauh dalam perkara ini, Arie Prasetyo menjawab masih akan melihat beberapa fakta dari keterangan para terdakwa di persidangan.

"Nanti kita lihat saja keterangan terdakwa di persidangan, ada tidaknya musyawarah yang dimaksud dan tinggal majelis hakim yang menilai," tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: