Kasasi Ditolak, Hakim MA Perintahkan JPU Buka Rekening Alex Noerdin cs
Ridho Junaidi. foto: fadli sumeks.co--
BACA JUGA:Terbukti Rugikan Negara Miliaran Rupiah, Alex Noerdin Divonis 12 Tahun Penjara
Diterangkannya, terdakwa Alex Noerdin bisa mengajukan upaya hukum lainnya berupa Peninjauan Kembali (PK).
"Namun salah satu syarat dalam upaya hukum PK terdakwa harus melaksanakan terlebih dahulu terhadap putusan kasasi tersebut," tukasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: