Pengadilan Tinggi Vonis 2 Terdakwa Pemerkosaan Anak di Lahat Dengan Hukuman 2 Tahun 6 Bulan Penjara
![Pengadilan Tinggi Vonis 2 Terdakwa Pemerkosaan Anak di Lahat Dengan Hukuman 2 Tahun 6 Bulan Penjara](https://sumeks.disway.id/upload/f5d5643eaf15df7298a0a29840bc8202.jpeg)
Pengacara O dan M, M Ferdi Setiawan.-Foto: dok/sumeks.co-
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
Pengacara O dan M, M Ferdi Setiawan.-Foto: dok/sumeks.co-
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
3 minggu
6 bulan
9 bulan
1 tahun