Pengadilan Tinggi Vonis 2 Terdakwa Pemerkosaan Anak di Lahat Dengan Hukuman 2 Tahun 6 Bulan Penjara

Pengadilan Tinggi Vonis 2 Terdakwa Pemerkosaan Anak di Lahat Dengan Hukuman 2 Tahun 6 Bulan Penjara

Pengacara O dan M, M Ferdi Setiawan.-Foto: dok/sumeks.co-

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: