Bedah Rumah Program BSPS PUPR 2023 Target 145 ribu Unit, Berikut Kriteria Penerima dan Cara Daftarnya

Bedah Rumah Program BSPS PUPR 2023 Target 145 ribu Unit, Berikut Kriteria Penerima dan Cara Daftarnya

Bedah Rumah Program BSPS Kementerian PUPR. -Foto: dok PUPR/sumeks.co-

BACA JUGA:Pemkab Banyuasin Target 1.000 unit Bedah Rumah dari Program BSPS Tahun 2023

Lalu cara mendaftar untuk mendapat bantuan bedah rumah BSPS, merujuk pada peraturan pada 2022 lalu. Sebagai berikut:

-Mengajukan diri ke Kepala Desa, nantinya proses pendataan dikoordinir Bupati.

-Jumlah dan lokasi rumah tidak layak huni di setiap desa akan didata.

-Per desa boleh mengajukan maksimal 20 pendaftaran BSPS.

-Penerima BSPS ditetapkan oleh pejabat berwenang.

-Dana bantuan disalurkan melalui pos penyalur atau bank yang ditunjuk.

-Pemerintah bisa memberi bantuan dalam bentuk bahan bangunan secara langsung.

BACA JUGA:Catat, ini Jumlah Bedah Rumah Pemkot Palembang-Baznas Sejak 2019-2022

Sementara tentang Besaran Nilai dan Lokasi BSPS 2022 yang diatur dalam SK Menteri PUPR Nomor 115/KPTS/M/2022 sebagai berikut.

Dikutip dari Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kementerian PUPR, lokasi BSPS terbagi 3 wilayah:

1. Lokasi reguler di luar Papua dan Papua Barat, Rp20 juta. Alokasinya Rp17,5 juta untuk bahan bangunan dan Rp2,5 juta untuk pekerja.

2. Lokasi kawasan datar, pedesaan, perkotaan di Papua dan Papua Barat, Rp23,5 juta. Alokasinya Rp18,5 juta untuk bahan bangunan dan Rp5 juta untuk upah pekerja.

3. Lokasi khusus pulau-pulau kecil di wilayah terpencil dan pegunungan Papua dan Papua Barat, Rp40 juta. Alokasinya Rp35 juta untuk bahan bangunan dan Rp5 juta untuk upah pekerja.

Warga yang dinilai berhak menerima bantuan bedah rumah diberikan wewenang untuk memakai dana BSPS sesuai dengan kebutuhan renovasi rumahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: