Transformasi Teknologi Kesehatan di Indonesia, Status Kesehatan Tercatat Digital, Tak Perlu Bawa Berkas Fisik
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin bangun transformasi teknologi kesehatan di Indonesia. Status kesehatan pasien tercatat digital. foto: ig kemenkesri/sumeks.co. --
“Itu butuh data, keamanan, targetnya Desember 2023 harus selesai semua,” kata dia.
Juga disediakan platform kesehatan SATUSEHAT. Berfungsi sebagai wadah bagi berbagai aplikasi kesehatan dari pelaku industri kesehatan.
Untuk itu, semua aplikasi maupun fasilitas pelayanan kesehatan seperti RS vertikal, RS pemerintah, RS swasta, Puskesmas, Posyandu, laboratorium, klinik hingga apotek harus mengikuti standar yang telah ditetapkan Kementerian Kesehatan di platform SATUSEHAT.
Dengan adanya, pertukaran data kesehatan nasional akan lebih efisien dan efektif.
Melalui platform ini, masyarakat tidak perlu lagi membawa berkas rekam medis fisik jika harus berpindah rumah sakit.
Semua resume rekam medis pasien telah terekam secara digital di platform SATUSEHAT yang bisa diakses melalui ponsel, di mana pun dan kapan pun.
“Untuk beberapa user yang belum bisa mengembangkan aplikasi kesehatan nanti bisa kita bantu, untuk stakeholder yang besar seperti Puskesmas dan Posyandu, nanti bisa kita kasih aplikasi yang standar dan gratis. Dengan begitu integrasi data bisa kita lakukan dengan rapi di satu platform yang sama,” tutupnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: