Pensiun Dini Massal Hanya Bisa Dilakukan Jika Ada Faktor Mendesak dan Tentu Harus Persetujuan Wakil Rakyat
Pensiun dini massal hanya bisa dilakukan jika ada faktor mendesak, dan tentu harus persetujuan wakil rakyat. foto: jpg/sumeks.co. --
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: