Tidak Termasuk Prioritas, Akses Tol Palembang-Bengkulu Melalui Musi Rawas-Lubuklinggau Masih Tunggu Kepastian

Tidak Termasuk Prioritas, Akses Tol Palembang-Bengkulu Melalui Musi Rawas-Lubuklinggau Masih Tunggu Kepastian

Proyek tol Palembang - Bengkulu ditargetkan rampung tahun 2024.-Foto : Dok Hutama Karya-

BACA JUGA:Pahami 10 Hal Berikut Sebelum Masuk Jalan Tol di Sumatera Selatan, Agar Perjalanan Aman

“Dari Muara Enim ke Lubuklinggau lalu ke Bengkulu. Kalau alignment tidak jalan, banyak yang akan diubah," jelasnya.

Memang, jalur menuju Lubuklinggau kini bukan prioritas. Jelang Pemilu 2024, hal utama yang harus diselesaikan adalah ruas-ruas yang sudah dibangun dan sedang berjalan.

Sedangkan tol menuju Lubuklinggau belum diproses. Terakhir penentuan lokasi (penlok).

“Jadi mungkin akan menjadi prioritas setelah pemilu nanti,” kata Nanan, sapaan akrab SN Prana Putra Sohe.

BACA JUGA:4.800 Meter Lahan Pemakaman Pasien Covid 19 Tergusur Lahan Tol

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Muratara, Efriansyah menyayangkan adanya pengalihan tol Lubuklinggau-Bengkulu. Akses ini menjadi harapan dan susah ditunggu oleh masyarakat karena bisa memangkas jarak tempul Palembang-Lubuk Linggau. 

Saat ini, rata-rata jarak Musi Rawas-Lubuklinggau-Muratara (MLM) ke Palembang adalah 7 jam. “Jalan tol ini harapan yang ditunggu-tunggu masyarakat khususnya di MLM. Bisa lebih hemat waktu kalau ada jalan tol,” ujarnya.

Namun jika tol Palembang - Bengkulu ini melewati Musi Rawas dan Lubuklinggau makan akan ada 11 desa di Musi Rawas yang terkena imbasnya.

Warga pemilik tanah dari 11 desa yang dilalui tol tersebut akan menerima uang ganti rugi lahan.

BACA JUGA:6 Tol di Sumatera Selatan Penghubung Antar Provinsi di Pulau Sumatera

Pemerintah bakal menyiapkan uang pengganti rugi lahan warga yang dilalui tol Palmbang - Bengkulu tersebut.

Soal besaran ganti rugi tergantung luas tanah, yang harganya telah diatur oleh pemerintah.

Untuk mempermudah proses ganti rugi, pemerintah mengimbau kepada warga 11 desa tersebut untuk segera melengkapi dokumen lahan yang dilalui tol.

Setiap pemilik lahan tidak akan menerima ganti rugi yang sama, namun merujuk dari kabupaten Musi Banyuasin dan Banyuasin, ada warga yang menerima uang pengganti mulai dari ratusan juta hingga miliaran rupiah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: