Dana Banpol Golkar Belum Dibayarkan, Sekda Ogan Ilir Sebut Ada Sanggahan dari 5 Anggota Fraksi di DPRD

Dana Banpol Golkar Belum Dibayarkan, Sekda Ogan Ilir Sebut Ada Sanggahan dari 5 Anggota Fraksi di DPRD

Sekretaris Daerah Kabupaten Ogan Ilir, Muhsin Abdullah, memberikan keterangan pers kepada awak media di Gedung DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Selasa, 17 Januari 2023.-Foto: Hetty/sumeks.co-

OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Pemerintah Kabupaten OGAN ILIR, memang belum bisa membayarkan dana bantuan partai politik tahun 2022 untuk Partai Golkar Kabupaten OGAN ILIR. Hal tersebut dikarenakan adanya sanggahan dari lima anggota Fraksi Partai Golkar di DPRD Kabupaten OGAN ILIR.

"Sampai akhir tahun 2022 lalu, kami memang belum bisa mencairkan. Karena, ada sanggahan dari pihak Fraksi DPRD Ogan Ilir, lagian kan mereka masih aktif," sebut Sekretaris Daerah Kabupaten Ogan Ilir, Muhsin Abdullah, ditemui di Gedung DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Selasa, 17 Januari 2023.

Muhsin menambahkan, lantaran inilah yang mengakibatkan dana bantuan untuk Partai Golkar tidak mulus untuk dilakukan pencairan. Untuk diketahui, kelima anggota Fraksi Golkar DPRD Ogan Ilir yang melakukan sanggahan adalah Soeharto, Muhammad Iqbal, Muhammad Ali, Kosasi, dan Basri M Zahri.

"Daripada kita salah langkah lebih baik kita pending dulu untuk pencairan," terang Muhsin selaku penasehat tim Pemkab Ogan Ilir.

BACA JUGA:Mulai Besok Simpang Macan Lindungan Ditutup, Parameswara ke Macan Lindungan dan Sebaliknya Tidak Bisa Langsung

Sementara itu, Wakil Bupati Ogan Ilir, Ardani, yang kebetulan berada di lokasi yang sama menambahkan, bahwa pada prinsipnya Pemkab Ogan Ilir akan memproses dan mempelajari sesuai aturan.

"Kita lihat lagi aturannya seperti apa, jangan lari dari aturan," tegas Ardani.

Sebagaimana diketahui, Partai Golkar merupakan peraih suara terbanyak pada saat Pemilu 2019 lalu, dimana Partai Golkar memperoleh 39.000 suara. Berdasarkan perhitungan, total suara Partai Golkar dikalikan Rp 4.954 per suara hasilnya Rp 193.206.000.

Karena tidak dicairkan Pemkab Ogan Ilir, DPD II Partai Golkar Kabupaten Ogan Ilir akan mempertanyakan secara langsung terkait permasalahan tersebut kepada Pemkab Ogan Ilir.

BACA JUGA:Belum Dibayarkan, Ternyata Segini Dana Bantuan Parpol yang Seharusnya Diterima DPD II Partai Golkar Ogan Ilir

"Kami akan pertanyakan ke Pemkab Ogan Ilir, kenapa dana bantuan Parpol tahun 2022 tidak dicairkan," tanya Ketua DPD II Partai Golkar Ogan Ilir, Endang PU Ishak. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: