Polda Sumatera Selatan Amankan 8,2 Kilogram Sabu-Sabu dan 50 Tersangka

Polda Sumatera Selatan Amankan 8,2 Kilogram Sabu-Sabu dan 50 Tersangka

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Drs Supriadi MM. Foto: edho/sumeks.co--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Minggu kedua Januari 2023, puluhan pengedar narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil diringkus.

Puluhan pengedar sabu-sabu itu ditangkap anggota Ditresnarkoba Polda Sumsel bersama Polrestabes dan Polres jajaran.

Bahkan barang bukti yang diamankan sabu-sabu sebanyak 8,2 kilogram, ganja sebanyak 19,67 gram dan ekstasi sebanyak 72 butir yang diamankan dari tangan para tersangka tersebut.

Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK melalui Kabid Humas, Kombes Pol Drs Supriadi MM mengatakan, bahwa di minggu kedua Januari ini ada sekitar 34 kasus dengan mengamankan 50 tersangka yang terdiri 41 pengedar, satu orang produsen dan sembilan orang pemakai.

BACA JUGA:Tutup Tahun 2022, Polda Sumsel Sita 20,1 Kilogram Sabu-Sabu

BACA JUGA:Edarkan Sabu-Sabu Senilai Rp 30 Juta di Lahat, Warga Pali Ditangkap Polisi

Anggotanya terus bekerja keras dalam melakukan penekanan hingga pemberantasan terhadap jaringan narkoba di wilayah Sumatera Selatan, agar generasi muda aman dari peredaran barang haram tersebut.

"Ini merupakan upaya kita dalam mengantisipasi hingga melakukan pemberantasan terhadap jaringan narkoba di wilayah kita ini, sehingga generasi muda aman dari jeratan barang haram," ujarnya.

Dirinya menjelaskan, bahwa dari ungkap kasus ini setidaknya aparat kepolisian berhasil menyelamatkan setidaknya 49.826 anak bangsa khususnya di wilayah Sumatera Selatan.

"Di minggu kedua ini kita mendapatkan informasi bahwa ada dua Polres Jajaran yang nihil ungkap kasus, mereka yakni Polres OKU Selatan dan Polres Pali," jelas Kombes Pol Supriadi.

BACA JUGA:Satu Keluarga di Kota Prabumulih Digerebek Saat Pesta Sabu-Sabu

BACA JUGA:Akhir Desember 2022, Polisi Tangkap 37 Tersangka Narkoba, Ada Barang Bukti 1,1 Kg Sabu-Sabu

Pihaknya tidak henti-hentinya menghimbau agar Polrestabes dan Polres jajaran, untuk terus meningkatkan ungkap kasus narkoba di wilayahnya masing-masing baik dari segi kualitas maupun kuantitas.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: