Rekor Bobol 4 Toko Handphone di Mal, Heri Sugito Hanya Dihukum 3 Tahun 6 Bulan, Kasus Terakhir di Palembang

Rekor Bobol 4 Toko Handphone di Mal, Heri Sugito Hanya Dihukum 3 Tahun 6 Bulan, Kasus Terakhir di Palembang

Rekor bobol 4 toko handphone di mal Heri Sugito hanya dihukum 3 tahun 6 bulan. Tampak Digimap Palembang dan Samsung Store Cirebon. foto: sumeks.co. --

Setelah sampai di counter SAMSUNG STORE, Heri mengeluarkan kunci rooling door dan mencoba membuka counter Samsung itu.

Setelah rooling door berhasil terbuka, kemudian Heri Sugito masuk dan menutup kembali rooling door agar lebih leluasa beraksi di dalam.

Setelah berhasil masuk Hari menuju gudang counter Samsung dan aksinya makin mulus karena gudang tidak terkunci.

Heri dengan sigap mengambil semua handphone berikut dusnya di dalam gudang. Semua dimasukkan ke dalam tas warna hitam. 

BACA JUGA:Hari Pertama Beraksi, 2 Pelaku Pencurian Puluhan Iphone di Toko Digimap Palembang Kepergok Security Mall

BACA JUGA:Tertangkap Duluan Heri Nyanyi Seret Hendra, 46 Unit iPhone Digimap Palembang Rupanya Dijual COD dan Online 

Handphone yang dipajang juga disikat, Ada 23 unit HP Samsung berbagai merek dan 2 buah earphone.

Setelah berhasil mengambil handphone, Heri keluar dengan santai seolah karyawan toko dan menuju Hotel OYO untuk check out.

Selanjutnya Heri Sugito kabur ke terminal Harjamukti Kota Cirebon, naik bus tujuan Jatibening Bekasi.

Setelah sampai di Jatibening Bekasi Heri Sugito bertemu Hendra Jaya di kosannya. Dia minta tolong Hendra menjual handphone hasil curian itu.

BACA JUGA:Hari Pertama Beraksi, 2 Pelaku Pencurian Puluhan Iphone di Toko Digimap Palembang Kepergok Security Mall

BACA JUGA:Tertangkap Duluan Heri Nyanyi Seret Hendra, 46 Unit iPhone Digimap Palembang Rupanya Dijual COD dan Online 

Hendra menghubungi Budi (masih DPO) dan janjian bertemu di SPBU Jatibening.

Selanjutnya Hendra Jaya menjual 5 (unit handphone hasil curian tersebut kepada Budi seharga Rp.15.250.000.

Hendra dapat bagian komisi sebesar Rp. 4.500.000.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: