Rekor Bobol 4 Toko Handphone di Mal, Heri Sugito Hanya Dihukum 3 Tahun 6 Bulan, Kasus Terakhir di Palembang

Rekor Bobol 4 Toko Handphone di Mal, Heri Sugito Hanya Dihukum 3 Tahun 6 Bulan, Kasus Terakhir di Palembang

Rekor bobol 4 toko handphone di mal Heri Sugito hanya dihukum 3 tahun 6 bulan. Tampak Digimap Palembang dan Samsung Store Cirebon. foto: sumeks.co. --

SUMEKS.CO - Heri Sugito (46) ternyata punya rekor bobol 4 toko handphone di mal sebelumnya, Surabaya, Jakarta, Cirebon dan Palembang.

Kasus terakhir, bobol toko iPhone Digimap di salah satu mal ternama di kota Palembang, Sumatera Selatan. 

Untuk kasus di Cirebon, Heri Sugito hanya dihukum 3 tahun 6 bulan oleh Pengadilan Negeri Cirebon, Jawa Barat pada 2020 silam.

Kasus dimana Heri Sugito dihukum terakhir, yaitu bobol Samsung Store di Mal CSB kota Cirebon, Jawa Barat.

BACA JUGA:Aksi Terakhir Heri Sugito Sebelum Bobol Toko iPhone Digimap Palembang, Bongkar Samsung Store di Mal Cirebon

BACA JUGA:2 Pencuri iPhone Digimap Palembang Bantah Ambil 46 Handphone, Hanya 42 Unit Dibagi Rata, Semua Ludes Terjual

Atas kasus itu Heri Sugito ditangkap polisi pada 8 Juli 2020, kemudian dijerat pasal pencurian dengan pemberatan pasal 363 ayat 1 ke-5 KUHPidana.

Dia dijatuhi hukuman 3 tahun dan 6 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Cirebon. 

Usai tertangkap Heri Sugito ternyata sudah biasa beraksi membobol toko handphone di mal. Sudah ada tiga TKP sebelumnya yang sukses dia garap.

Berdasarkan penelusuran sumeks.co, Heri Sugito membobol Samsung Store di Cirebon tahun 2020 silam.

BACA JUGA:Aksi Terakhir Heri Sugito Sebelum Bobol Toko iPhone Digimap Palembang, Bongkar Samsung Store di Mal Cirebon 

BACA JUGA:2 Pencuri iPhone Digimap Palembang Bantah Ambil 46 Handphone, Hanya 42 Unit Dibagi Rata, Semua Ludes Terjual 

Nyaris sama caranya membobol toko iPhone Digimal Palembang, Minggu, 18 Desember 2023. Hingga akhirnya ditangkap10 Januari 2023 di Pulau Jawa.

Samsung Store di CSB Mal, JI Dr Ciptomangunkusumo Kota Cirebon dibobol Heri Sugito pada 23 Juni 2020 silam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: