Mobil Dinas Pejabat di Palembang Diganti Uang Transport, Mobil Ditarik Selanjutnya Dilelang, Uangnya Masuk Kas

Mobil Dinas Pejabat di Palembang Diganti Uang Transport, Mobil Ditarik Selanjutnya Dilelang, Uangnya Masuk Kas

Mobil dinas pejabat di Palembang diganti uang transport. Mobil dinas ditarik dan selanjutnya dilelang. --

Ada beberapa alternatif sistem fasilitas penggantian kendaraan dinas jabatan (FPKDJ). 

Yakni sistem sewa, telah dihitung butuh anggaran sekitar Rp48 miliar per tahun. 

BACA JUGA:Dengan Mobil Dinas, Kapolres Banyuasin Bantu Evakuasi Korban Kecelakaan

BACA JUGA:Sekda Palembang dan Wako Harnojoyo, Kompak Soal Penggunaan CNG Pengganti BBM Pertalite pada Mobil Dinas

Kemudian sistem pemberian uang transpor pakai kendaraan pribadi. 

Besaran uang transpor eselon II sebesar Rp7,5 juta, eselon II B Rp6,5 juta, eselon III A Rp5.120.000, eselon III B Rp5.120.000, serta eselon IV A dan B sebesar Rp880.000. 

Kepala  BPKAD Kota Palembang, Agus Kelana, mengatakan, kendaraan dinas yang yang ditarik dari pegawai akan dilelang. 

Lalu uangnya disetor ke kas daerah Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang. 

BACA JUGA:Dengan Mobil Dinas, Kapolres Banyuasin Bantu Evakuasi Korban Kecelakaan

BACA JUGA:Sekda Palembang dan Wako Harnojoyo, Kompak Soal Penggunaan CNG Pengganti BBM Pertalite pada Mobil Dinas

“Uangnya akan digunakan untuk membiayai program pembangunan lain,” ucapnya. 

Namun demikian, diakuinya, ini baru wacana dan usulan dalam rangka mengefisiensi anggaran kepada Wali Kota Palembang. 

Apalagi banyak pejabat yang tidak memanfaatkan uang pemeliharaan, akhirnya banyak mobil dinas yang rusak.

Asisten III Setda Kota Palembang, Zulkarnain, mengatakan, ada sebanyak 300 kendaraan dinas di lingkungan Pemkot Palembang. 

BACA JUGA:Dengan Mobil Dinas, Kapolres Banyuasin Bantu Evakuasi Korban Kecelakaan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: