PNS Masih Wacana, Swasta Malah Bisa Dapat Dana Pensiun Rp 1 Miliar Lewat BPJS, Sudah Tua Bisa Asyik Foya-foya
PNS masih wacana, swasta malah bisa dapat dana pensiun Rp 1 miliar lewat BPJS. foto: ilustrasi/sumeks.co --
Putut menjelaskan itu saat ditemui di gedung Kementerian Keuangan belum lama ini dikutip sumeks.co dari jpnn.
Dia mengatakan, simulasi terkait skema pensiunan ini masih terus dilakukan, sebab tidak hanya menyangkut PNS pusat saja melainkan juga daerah.
Selain itu kesiapan antara PNS pusat dan daerah dalam menerapkan skema ini juga berbeda.
Lebih lanjut, menurutnya, gaji PNS daerah biasanya dibayarkan dari sumber Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), baik dari Dana Alokasi Umum (DAU) Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun Dana Bagi Hasil (DBH). Sehingga jika terjadi eskalasi peningkatan pengeluaran yang cukup tinggi, maka membutuhkan masa transisi yang siap.
“Keuangan negara yang harus nambah dari transfer itu kan sama aja pusatnya yang harus mikir,” ungkapnya.
Adapun karena besarnya konsekuensi dari perubahan skema pensiunan PNS dan daerah berbeda, Putut mengatakan target realisasi pengubahan skema pensiun pun belum bisa ditentukan. Sebagai gantinya, Kemenkeu masih terus melakukan simulasi.
“Ini yang perlu kita simulasikan terus menerus. Kalau yang di daerah posibilitynya bertahap. Kalau di pusat mungkin seandainya bertahap tidak panjang tahapannya,” jelas Putut.
Seperti diberitakan, simulasi perhitungan pensiun PNS Rp 1 miliar, jika skema baru jadi diterapkan.
Skema lama jelas lewat.
Jadi sebenarnya dana pensiun yang dikatakan oleh Menteri PAN dan RB periode 2019 – 2022, Tjahjo Kumolo, bisa mencapai angka Rp 1 milyar tersebut (cnbcindonesia.com, 5 Maret 2021) adalah asumsi total dari hasil pengelolaan dana untuk seorang PNS ketika memasuki masa pensiun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: