PNS Masih Wacana, Swasta Malah Bisa Dapat Dana Pensiun Rp 1 Miliar Lewat BPJS, Sudah Tua Bisa Asyik Foya-foya
PNS masih wacana, swasta malah bisa dapat dana pensiun Rp 1 miliar lewat BPJS. foto: ilustrasi/sumeks.co --
Nah, dari simulasi perhitungan ini kita bisa memperoleh gambaran bahwa tidak hanya karena persentasenya saja yang dinaikkan, tetapi juga karena dasar pengalinya juga lebih besar, yaitu total penghasilan pegawai –tidak lagi hanya berdasarkan gaji pokok saja.
BACA JUGA:Diparkir di Teras Rumah, NMAX Milik IRT Raib Digondol Maling
Lalu bagaimana dengan pembayaran kepada pensiunannya? Dari Rp 800 juta tadi maka sebenarnya pemerintah hanya “menanggung” iuran pensiun sebesar Rp 324 juta saja (yaitu setengah dari Rp 648 juta).
Jika dibandingkan dengan simulasi skema pay as you go, maka pemerintah sedikit lebih menghemat APBN untuk pembayaran dana pensiun PNS (Rp 324 juta berbanding Rp 465 juta).
Lalu berapakah yang diambil atau menjadi hak dari pensiunan dari uang Rp 800 juta tadi?
Anggap saja dengan regulasi yang ada, Rp 800 juta semua menjadi hak pensiunan.
BACA JUGA:Diparkir di Teras Rumah, NMAX Milik IRT Raib Digondol Maling
Maka, dalam simulasi ini pemerintah tidak perlu lagi menyediakan dana tambahan yang berkepanjangan untuk membayar manfaat pensiun para PNS.
Pada dasarnya dengan skema fully funded, semua pembayaran manfaat pensiun akan diambil secara penuh dari total dana yang terkumpul tadi.
Untuk para pensiunan, jumlah tadi tentu sangatlah besar jika dibandingkan dengan skema yang saat ini berlaku.
Artinya, dengan uang berkisar Rp 800 juta (jika misalnya sesuai regulasi bisa diambil sekaligus) maka pensiunan bisa memanfaatkannya untuk modal usaha, membangun rumah, investasi emas, atau investasi di instrumen keuangan lain seperti reksadana, deposito, SUKUK, dan sebagainya.
BACA JUGA:Dipecat dari PNS, Dokter Puskesmas Siap Gugat PTUN Pj Bupati Muba
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: