Kemenag OKI Bersyukur Penambahan Kuota Haji dan Tidak Ada Pembatasan Usia, Bisa Kurangi Daftar Tunggu

Kemenag OKI Bersyukur Penambahan Kuota Haji dan Tidak Ada Pembatasan Usia, Bisa Kurangi Daftar Tunggu

Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag OKI, H Mutawalli MPdi.-Foto: Niskiah/sumeks.co-

KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menyambut baik rencana penambahan kuota haji tahun 2023/1444 Hijriah untuk Indonesia. Dimana jumlahnya menjadi sebesar 203.320 jemaah haji reguler, dan 17.680 jemaah haji khusus. 

"Pihak kita Kemenag OKI tentu menyambut baik untuk kuota haji tahun ini yang lumayan besar. Termasuk juga dengan tidak ada pembatasan usia," terang Kepala Kemenag Kabupaten OKI, Drs H Subrata SH melalui Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah, H Mutawalli MPdi, kepada SUMEKS.CO, 9 Januari 2023. 

Diungkapkannya, untuk kesepakatan mengenai kuota dan tidak ada pembatasan usia calon jamaah untuk berangkat haji ini telah ditandatangani oleh Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas bersama Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah di Jeddah.

"Kita jelas sangat bersyukur karena pada saat pandemi Covid-19 kemarin, Indonesia tidak menyelenggarakan ibadah haji. Dan tahun 2022 kemarin jamaah yang berangkat pun 45 persen saja," jelasnya.

BACA JUGA:PNS Bisa Senyum Lebar, Sudah Masuk DIPA Kemenkeu, Sinyal Pemerintah Berikan Bonus, Catat Tanggal Transfernya

Mutawalli menyampaikan, dimana untuk tahun 2022 kemarin jamaah Kabupaten OKI yang bisa berangkat haji sebanyak 223 jamaah saja.  Sedangkan kuota jamaah haji yang akan diberangkatkan sebanyak 441 jamaah. 

Tetapi, kuota dibatasi dan berdasarkan usia yakni dibawah 65 tahun saja. Sehingga hanya 45 persen dari kuota yang bisa berangkat. 

"Syukur-syukur di tahun ini jamaah haji untuk OKI bisa berangkat 2 kloter, dimana untuk 1 kloter nya maksimal 445 jamaah," ujarnya. 

Dia menjelaskan, calon jamaah haji yang akan berangkat sangat banyak, maka oleh karena itu sangat berharap kepada pemerintah Arab bisa memberikan kuota yang banyak. Dengan begitu antrean calon jamaah haji segera berkurang. 

Masih kata dia, untuk jumlah jamaah haji yang telah masuk daftar tunggu se Sumsel ada sebanyak 146.063 jamaah. Sedangkan untuk daftar tunggu untuk berangkat haji di Kabupaten OKI selama 28 tahun. 

BACA JUGA:Warga Palembang Belum Punya Kartu KIS, ini Cara Mendaftarnya

Dikatakannya, pemerintah Indonesia melalui menteri agama Yaqut, untuk melobi tambahan kuota bagi Indonesia. Dengan alasan antrean jemaah haji Indonesia sangat panjang. Berharap ada tambahan kuota bagi Indonesia sehingga bisa mengurangi jumlah antrean jemaah haji.

Diberitakan, Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah mengaku sangat senang untuk bisa memberikan tambahan kuota jemaah haji Indonesia. Apalagi, Indonesia adalah negara penting bagi Saudi. 

Namun, tetapi saat ini negaranya tetap mengedepankan kenyamanan dan keselamatan jemaah haji.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: