PNS Bisa Senyum Lebar, Sudah Masuk DIPA Kemenkeu, Sinyal Pemerintah Berikan Bonus, Catat Tanggal Transfernya

PNS Bisa Senyum Lebar, Sudah Masuk DIPA Kemenkeu, Sinyal Pemerintah Berikan Bonus, Catat Tanggal Transfernya

PNS bisa senyum lebar. Kabarnya sudah masuk DIPA Kemenkeu. Sinyal pemerintah berikan bonus. foto: kemenpan rb/sumeks.co--

BACA JUGA:Pangkas Layanan PNS Berbelit, KemenPAN RB 3 Bulan Kolaborasi dengan BKN, Sesuai Arahan Presiden Joko Widodo

BACA JUGA:Pangkas Layanan PNS Berbelit, KemenPAN RB 3 Bulan Kolaborasi dengan BKN, Sesuai Arahan Presiden Joko Widodo

 

Dengan tidak memasukkan komponen tunjangan kinerja.

Pada tahun 2022, pemerintah kembali melanjutkan kebijakan pemberian THR dan gaji ke-13.

Termasuk 50 persen tunjangan kinerja yang diharapkan dapat menggerakkan perekonomian

Dikutip sumeks.co dari klikpendidikan.id, Menkeu Sri Mulyani menjelaskan:

 

BACA JUGA:Pangkas Layanan PNS Berbelit, KemenPAN RB 3 Bulan Kolaborasi dengan BKN, Sesuai Arahan Presiden Joko Widodo

BACA JUGA:Pangkas Layanan PNS Berbelit, KemenPAN RB 3 Bulan Kolaborasi dengan BKN, Sesuai Arahan Presiden Joko Widodo

 

Komponen belanja pegawai sebesar Rp257,2 triliun untuk tahun 2023, naik 3,3%.

Jika dibandingkan dengan anggaran tahun ini yang sebesar Rp 249,1 triliun.

Kemudian untuk pencairan THR serta jadwalnya akan merujuk pada kalender 2023. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: