Warga Palembang tak Punya Kartu KIS untuk Berobat, KTP Jadi Pengganti
Fitrianti Agustinda. --
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Jika warga Kota Palembang belum mempunyai Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan ingin berobat dalam kondisi darurat, cukup melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) saja.
"Kalau kondisi benar-benar sakit darurat butuh berobat, cukup melampirkan KTP saja yang menunjukkan masyarakat Palembang, dan nanti akan dilayani," kata Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda kepada awak media usai mengunjungi warga sakit di Jl Angkatan 45, Lorong Harapan, RT39, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, Senin 9 Januari 2023.
Fitrianti Agustinda menjelaskan, adapun tempat pelayanan kesehatan yang dapat menerima Warga Kota Palembang jika belum memiliki KIS.
"Dapat diobati di tingkat Puskesmas setempat hingga Rumah Sakit (RS). Yakni Rumah Sakit Umum Daerah Gandus dan Rumah Sakit Umum Daerah Palembang BARI," tukasnya.
BACA JUGA:Wawako Palembang Optimis Realisasi Kartu KIS Tercapai
BACA JUGA:Cara Mudah Mengaktifkan Kembali Kartu KIS dari Pemerintah
Bagi warga yang ingin ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Gandus di Jl TPH Sopian Kenawas, Kecamatan Gandus, Palembang. Sementara, bagi warga yang ingin ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Palembang BARI bertempat di Jl Panca Usaha No 1, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang.
Diketahui, realisasi Kartu Indonesia Sehat (KIS) di Kota Palembang mencapai 99,93 persen per tahun 2022. Capaian 99,93 persen tersebut dari total masyarakat Kota Palembang per tahun 2022 yakni 1.729.546 penduduk.
BACA JUGA:Biaya Berobat Gratis, 2 Rumah Sakit Layani Pemegang KIS di Kota Palembang
BACA JUGA:Masih Ada Warga Palembang Belum Memiliki Kartu KIS, Wakil Walikota Jamin Kemudahanya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: