Kabar Baik bagi JCH, Kuota Haji Tahun 2023 Bertambah Menjadi 221.000 Jemaah dan Tak Ada Batasan Usia
Ilustrasi--
SUMEKS.CO, Ini kabar baik bagi Jemaah Calon Haji (JCH). Kuota Haji Indonesia tahun 2023 ini sebesar 221.000 jemaah.
Perincian kuota ini terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler. Dan 17.680 jemaah haji khusus. Adapun untuk petugas, tahun ini mendapat kuota 4.200 orang.
Cukup menggembirakan lagi, tahun 2023 ini JCH sudah tidak ada pembatasan usia jemaah haji.
Artinya, jemaah 65 tahun ke atas juga dapat berangkat haji tahun ini.
Sebelumnya kuota haji Indonesia pada 2022 mencapai 100.051 orang.
BACA JUGA:Berikut Ini Tugas Petugas Kloter Haji dan PPIH di Loker yang Dibutuhkan Kemenag
Kuota haji kembali diperoleh setelah dua tahun ibadah haji tak dilaksanakan karena pandemi Covid-19.
Rinciannya, kuota haji tersebut terdiri atas 7.226 kuota haji khusus dan 92.825 kuota haji reguler.
Dan sebanyak 1.901 petugas yang turut diberangkatkan pada pelaksanaan ibadah haji tahun 2022 waktu itu.
Dilansir kemenag.go.id, soal penambahan kuota Haji 2023, terjadi saat pemerintah Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi menandatangani kesepakatan penyelenggaraan ibadah haji 1444 H/2023 M, 8 Januari 2023.
Kesepakatan tersebut ditandatangani Menag Yaqut Cholil Qoumas bersama Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah di Jeddah.
Ikut menyaksikan, Ketua Komisi VIII Ashabul Kahfi, Dirjen Penyenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief, serta Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah.
Terlihat hadir juga Sekjen Kemenag Nizar Ali, Dubes Indonesia untuk Arab Saudi Abdul Aziz Ahmad, Staf Khusus Menteri Agama Wibowo Prasetyo dan Ishfah Abidal Aziz, Konjen RI di Jeddah Eko Hartono, serta Konsul Haji KJRI Jeddah Nasrullah Jasam.
BACA JUGA:Buruan Daftar, Kemenag Buka Lowongan Kerja untuk Petugas Kloter dan Panitia Haji
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: