ASN di Kota Palembang Sambut Positif Wacana PNS Pensiun Dapat Rp 1 Miliar,Tunggu Kebijakan Direalisasikan

ASN di Kota Palembang Sambut Positif Wacana PNS Pensiun Dapat Rp 1 Miliar,Tunggu Kebijakan Direalisasikan

PNS pensiun dapat 1 Miliar masih dalam rancangan pemerintah.-Foto: Dok, Jpnn-

BACA JUGA:Skema PNS Pensiun Dapat Rp 1 Miliar Usulan KORPRI Itu Sudah Banyak Disuarakan Menteri PANRB era Tjahjo Kumolo

Dana pensiun yang diterima PNS lebih besar, karena iuran yang dibebankan merupakan persentase dari take home pay (THP) yang lebih tinggi. Sistem fully funded, selain iuran yang diambil dari tarif THP, PNS dan negara sebagai pemberi kerja juga dibayar bersama. 

So, bukan tidak mungkin pensiunan PNS mengantongi Rp 1 miliar.  Sementara itu, usia ASN pensiun ditetapkan dengan aturan baru. Batas usia pensiun terbagi menjadi tiga kelompok berbeda, berdasarkan jabatan fungsional yang dimilikinya.

Pertama usia 58 tahun, untuk pejabat administrasi, pejabat fungsional ahli muda, pejabat fungsional ahli pertama, dan pejabat fungsional keterampilan. Usia 60 tahun, untuk pejabat pimpinan tinggi dan pejabat fungsional madya Usia 65 tahun untuk ASN yang memangku  jabatan fungsional ahli utama

Sederet berkas dan syarat administrasi jelas perlu dipenuhi terlebih dahulu, dan idealnya serupa untuk setiap lembaga dan institusi pemerintahan.

BACA JUGA:Rombak Aturan Jadi Beban Negara, PNS Dapat Pensiun Rp 1 Miliar, Gebrakan Sri Mulyani Ditunggu Awal Tahun Ini

Sayangnya, ketika dikonfirmasi hal ini ke Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB)  Abdullah Azwar Anas mengaku belum tahu banyak.

‘’Belum kesana bahasnya.’’

Bagaimana dengan jumlah ASN saat ini ,2 juta, kadang ada yang sakit, tapi tetap hanya dapat gaji,” ujarnya. 

Menurut Anas, prosedur pensiun dini pada hakekatnya merupakan hasil usulan dari ASN, termasuk usulan dari daerah lain selain DPR.

DPR menyetujui RUU ASN sebagai program prioritas legislasi nasional (Prolegnas) tahun 2023. 

“Usulan ini banyak disampaikan oleh pejabat daerah dan juga teman-teman DPR. Nanti kita lihat  bagaimana pembahasannya, nanti kita dengar dari mereka." (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: