Polres Tegaskan Tak Ada Lagi Praktik Minyak Ilegal di Ogan Ilir, Ini Buktinya!

Polres Tegaskan Tak Ada Lagi Praktik Minyak Ilegal di Ogan Ilir, Ini Buktinya!

Salah seorang anggota Unit Pidsus Sat Reskrim Polres Ogan Ilir saat melakukan pengecekan yang diduga sebagai tempat penyimpanan minyak ilegal di kawasan Desa Ibul Besar 2 atau dikenal kawasan Pegayut Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir.-Foto: dok/sumeks.co-

Terkait limbah yang dilaporkan seseorang tersebut, jelas Joko, tidak tersebar ke sawah warga. Bahkan, di dalam area mereka itu sendiri ada kolam bekas galian

"Jika air pasang pun jarang membanjiri lokasi tersebut," tutup Joko. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: