Nah! Ketahanan Pangan 1 Kota di Sumatera Selatan di Kategori Rentan, 3 Kabupaten Agak Tahan
Sawah.-pixabay.com-
SUMEKS.CO - Secara umum kondisi ketahanan pangan di wilayah Sumatera Selatan masih dalam kondisi aman. Namun dari 17 Kabupaten dan Kota, satu kota yaitu Pagaralam masuk kedalam kondisi Agak Rentan dengan IKP sebesar 47,09.
Dan terdapat tiga Kabupaten dan Kota yaitu Empat Lawang, Lubuk Linggau, Musi Rawas Utara, dan Prabumulih masuk ke dalam kategori agak tahan.
IKP Kabupaten dan Kota di Sumatera Selatan selengkapnya adalah sebagai berikut.
- Kabupaten Banyuasin (IKP 77,27)
- Musi Banyuasin (IKP 77,27)
- Ogan Komering Ilir (IKP 76,81)
- Palembang (IKP 73,83) masuk kategori ketahanan pangan : sangat tahan.
Setelah kategori “sangat tahan”, ada kategori “tahan”. Kabupaten/Kota yang masuk dalam kategori itu antara lain;
- Kabupaten Musi Rawas (IKP 75,33)
- Lahat (IKP 68,85)
- Muara Enim (71,54)
- Ogan Ilir (71,74)
- Ogan Komering Ulu (IKP 74,93)
- OKU Selatan (IKP 74,30)
- OKU Timur (IKP 80,50)
- Pematang Abab Lematang Ilir (IKP 71,31).
BACA JUGA:Ini yang Bikin Volume Sampah Meningkat di Awal Tahun 2023, DLHK Kota Palembang Bertindak
Dibawah kategori “tahan”, adalah kategori “agak tahan”. Yang masuk dalam kategori ini adalah Kabupaten Empat Lawang (IKP 66,07), Musi Rawas Utara (IKP 60,33), Kota Prabumulih (IKP 60,17), dan Lubuk Linggau (IKP 53,91). Terakhir, Kabupaten Pagaralam (IKP 47,09), satu-satunya daerah yang masuk kategori agak rentan.
Intervensi pemerintah dalam mewujudkan dan mempertahankan ketahanan pangan di Sumatera Selatan melalui alokasi belanja APBN satuan kerja Kementerian/Lembaga pada tahun 2022 adalah sebesar Rp3,28 triliun. Kemudian melalui Dana Alokasi Khusus Fisik (DAK Fisik) sebesar Rp353,81 miliar.
Dan melalui dana desa sebesar Rp510,97 miliar. Program yang dijalankan untuk mencapai tujuan tersebut antara lain pembangunan infrastruktur konektivitas sebesar Rp1,95 triliun, Ketahanan Sumber Daya Air sebesar Rp989,02 miliar, Ketersediaan, Akses, dan konsumsi Pangan berkualitas sebesar Rp120,07 milir, dan Pengelolaan Perikanan & Kelautan sebesar Rp1,99 miliar.
Kakanwil DJPb Sumsel Lidya Kurniawati menjelaskan untuk mengukur kondisi ketahanan pangan suatu daerah, BPS mengeluarkan data Indeks Ketahanan Pangan (IKP).
BACA JUGA:Semifinal AFF 2022, Timnas Indonesia Diperkirakan Lawan Vietnam, Tiket Sudah Dijual
Indeks ini disusun dari tiga dimensi yaitu ketersediaan pangan, keterjangkauan/akses pangan, dan pemanfaatan pangan.
IKP dihitung melalui pendekatan skoring jawaban-jawaban pada kuesioner yang dikelompokkan menjadi tiga dimensi. Dimensi ketersediaan pangan diwakili aspek kecukupan pangan.
Dimensi keterjangkauan/akses pangan diwakili aspek keterjangkauan fisik, dan sosial. Sementara untuk dimensi pemanfaatan pangan diwakili oleh dua aspek, yaitu aspek kecukupan asupan serta aspek kualitas air.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: