Gedung NV Jacobson Van Den Berg & Co di Palembang, Bekas Kantor Perusahaan Dagang Belanda

Gedung NV Jacobson Van Den Berg & Co di Palembang, Bekas Kantor Perusahaan Dagang Belanda

Gedung NV Jacobson Van Den Berg & Co di Jl Depaten Baru no 32, Kecamatan Ilir Barat II, Kota Palembang, Sumatera Selatan, peninggalan pemerintah kolonial Belanda..-Naba-

BACA JUGA:Intip Kemegahan Rumah Limas di Ogan Ilir Milik Mantan Menteri Pertahanan Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu

"PT Yudha Bhakti Corp kemudian berganti nama menjadi Perusahaan Dagang Negara (PDN) Fadjar Bhakti pada tahun 1961 sebagai imbas dari peleburan beberapa perusahaan milik negara lainnya," ungkap Dedi Irwanto.

Lanjut Dedi Irwanto PDN Fadjar Bhakti dibubarkan pada tahun 1964 dan pemerintah mengganti namanya menjadi P.N Satya Niaga.

Pada tahun 1970, status P.N Satya Niaga berubah dari Perusahaan Negara menjadi Perseroan Terbatas atau PT. 

"Sayangnya, sisi finansial PT Satya Niaga semakin lama semakin menurun dan membuatnya dilikuidasi secara resmi pada tahun 1977 dan kemudian dilebur dengan dalam satu bendera, yakni PT Dharma Niaga," tuturnya.

BACA JUGA:Liburan ke Kota Pagaralam? Catat Ini 8 Tempat Wisata dan Rekomendasi 3 Villa di Kaki Gunung Dempo

Kendati demikian, Dedi Irwanto menyebutkan, kembali pada tahun 2003. PT Dharma Niaga harus dilebur sekali lagi dengan beberapa perusahaan milik negara lainnya, seperti PT Pantja Niaga dan PT Cipta Niaga.

Kemudian bergantu menjadi Indonesia Trade Company (ITC) atau PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI). 

ITC juga menjadi satu-satunya BUMN untuk mengurusi masalah ekspor –impor yang sangat diandalkan Indonesia.

"Sayangnya, setelah lama digunakan dan mengalami banyak peristiwa serta menjadi saksi sejarah berdiri dan tumbangnya perusahaan-perusahaan besar. 

Kantor NV Jacobson van den Berg & Co tersebut kini justru terlantar dan tidak lagi terawat," tukasnya.(*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: