Lulusan Sarjana Hukum Wajib Gembira, Seleksi CPNS 2023 Ada Prioritas untuk Jaksa dan Hakim, Baca Sampai Habis
Seleksi CPNS prioritas CPNS 2023 untuk calon jaksa dan hakim. foto: jpg/sumeks.co.--
BACA JUGA:Heboh Rekrutmen CPNS 2023, Tempuh Jalur Khusus Ini untuk Lolos Instan
Sementara itu ada PPPK yang difokuskan untuk pemenuhan tenaga guru, tenaga kesehatan (nakes), dan tenaga teknis lainnya.
Menpan-RB meminta kepada para instansi pemerintah mulai dari daerah hingga pusat untuk mendata dan mengusulkan kebutuhan ASN 2023 yang diprioritaskan untuk segera diisi.
Adapun empat arah Kebijakan Seleksi CASN 2023 itu, Menpan-RB Anas menyebutkan bahwa ada empat arah kebijakan yang akan mendukung transformasi sumber daya manusia dalam proses rekrutmen.
Kebijakan pertama adalah berfokus pada pelayanan dasar seperti guru dan tenaga kesehatan.
BACA JUGA:4 Formasi Ini Jadi Prioritas Rekrutmen CPNS dan PPPK 2023
Fokus tersebut dilakukan untuk menyelesaikan masalah tenaga non-ASN secara optimal.
“Arah kebijakan pengadaan ASN tahun 2023 yang pertama adalah fokus pelayanan dasar, yakni guru dan tenaga kesehatan,” kata Menpan-RB.
Kedua merupakan kebijakan untuk memberi kesempatan kepada talenta digital dan data scientist. Ketiga yakni dengan merekrut ASN secara selektif.
Kemudian yang terakhir adalah mengurangi rekrutmen dengan jabatan yang bisa terdampak oleh transformasi digital.
BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Sumsel Tutup Pelatihan Dasar CPNS Gelombang IV 2022
Hingga saat ini, pemerintah sedang menganalisis jabatan yang bisa terdampak oleh perkembangan digital tersebut.
“Sementara arah kebijakan keempat adalah mengurangi rekrutmen jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital”, imbuhnya.
Rekrutmen CASN 2023 ini akan mempertimbangkan sejumlah variabel seperti indikator jumlah PNS yang pensiun dan pemenuhan SDM untuk mendukung program strategi nasional seperti letak geografis dan kemampuan anggaran.
Hingga saat ini, proses rekrutmen CPNS dan PPPK 2023 masih dalam proyeksi kebutuhan dan mempertimbangkan usulan yang disampaikan Kementerian/Lembaga dan Pemda.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: