Ini Bocoran Formasi CPNS dan PPPK Tahun 2023
Kemenkumham buka seleksi 10 Formasi CPNS tahun 2023--
SUMEKS.CO - Kementerian PANRB akan mengadakan rekrutmen CPNS dan PPPK di tahun depan.
Menteri PANRB Abdullah Azwar Annas mengungkapkan bahwa proyeksi kebutuhan CPNS dan PPPK di tahun 2023 nanti akan mempertimbangkan usulan dari kementerian/Lembaga dan pemerintah daerah.
Selanjutnya, Menteri Keuangan bakal mengumumkan formasi setelah melakukan pertimbangan.
Untuk diketahui, saat ini jumlah ASN di Indonesia sebanyak 4.315.181 orang, dengan pembagian 3.956.018 PNS dan 359.163 PPPK.
BACA JUGA:Kabar Baik, Dirjen Kemdikbud Perjuangkan Kesejahteraan Seluruh Guru Honorer
Jumlah tersebut berdasarkan data per September 2022.
Saat ini posisi yang banyak dibutuhkan untuk CPNS yaitu hakim, jaksa, dosen, agen, dan tenaga teknis tertentu yang lain.
Rekrutmen dengan indikator jumlah PNS yang pensiun dan pemenuhan SDM untuk mendukung program strategis nasional dengan mempertimbangkan letak geografis dan kemampuan anggaran.
Mohammad Averrouce, Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB mengatakan bahwa pembukaan seleksi CPNS 2023 ini menunggu penyelesaian rekrutmen PPPK 2022. Hal tersebut perlu untuk melihat rekrutmen PPPK 2022 sebagai bahan evaluasi.
BACA JUGA:Tenaga Honorer Non-ASN Otomatis Diangkat jadi PNS Tanpa Tes, Cek Syaratnya Disini
Formasi untuk CPNS dan PPPK Tahun 2023
Averrouce juga mengatakan bahwa ia tidak bisa menyebutkan secara spesifik kapan mulai pembukaan CPNS 2023. Kementerian PANRB berkoordinasi dengan Mendikbudristek dan Menkes perihal prioritas pada tenaga pendidikan dan Kesehatan.
Annas mengatakan, “Pendidikan dan kesehatan menjadi prioritas, dan kita bahas hari ini bersama Pak Nadiem dan Pak Budi. Tentu sektor lain juga kita siapkan formasinya”.
Rencananya, pemerintah akan membuka Pendaftaran bagi lulusan SMA dan S1 di tahun depan. Bagi kamu yang berminat untuk menjadi ASN, sebaiknya kamu mulai menyiapkan sejumlah dokumen untuk mendaftar. Baik bagi lulusan SMA, maupun S1.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: