Vonis Ringan Juru Ketik Nazi, Terlibat Pembunuhan 10.000 Tahanan Lebih?
Ilustrasi tentara Nazi Jerman--
BACA JUGA:Laga Timnas Indonesia vs Brunei Darussalam Bukan di Hassanal Bolkiah National Stadium, Ini Alasannya
Serangkaian tuntutan terkait kejahatan Nazi telah diajukan di Jerman sejak 2011, setelah vonis terhadap mendiang penjaga kamp Nazi, John Demjanjuk, menjadi preseden bahwa bekerja sebagai seorang penjaga cukup membuktikan keterlibatan.
Putusan itu juga berarti bahwa seorang pekerja sipil seperti Furchner dapat diadili, sebab dia bekerja langsung untuk komandan kamp dan mengurus korespondensi seputar tahanan Stutthof.
Butuh waktu 40 hari bagi Furchner untuk akhirnya bicara di dalam persidangan dengan mengatakan, "Saya minta maaf atas semua yang terjadi".
Mengingat Furchner pada saat itu berusia 21 tahun, persidangan pun berlangsung di pengadilan khusus remaja.
"Saya menyesal berada di Stutthof saat itu - hanya itu yang bisa saya katakan," kata dia.
Pengacaranya berpendapat bahwa Furchner semestinya dibebaskan karena ada keraguan seputar apa yang dia ketahui, karena dia adalah satu dari sejumlah juru ketik di kantor Hoppe.
Namun, sejarawan Stefan Hördler yang memegang peran kunci dalam persidangan tersebut, menemani dua hakim dalam kunjungan ke lokasi kamp.
BACA JUGA:Resmi 3 Jenis BBM Dilarang Beredar Tahun Depan, Pertalite Digantikan Bahan Bakar CNG
Dari kunjungan itu, jelas bahwa Furchner dapat melihat sejumlah kondisi terburuk di kamp dari kantor komandan.
Di dalam persidangan, Hördler menceritakan bahwa 27 angkutan yang membawa 48.000 orang tiba di Stutthof antara Juni hingga Oktober 1944, setelah Nazi memutuskan memperluas kamp dan mempercepat pembunuhan massal menggunakan gas Zyklon B.
Hordler menggambarkan kantor Hoppe sebagai "pusat saraf" untuk semua yang terjadi di Stutthof.
Salah satu orang yang selamat dari kamp tersebut, Josef Salomonovic, turut bersaksi di persidangan. Dia baru berusia enam tahun ketika ayahnya ditembak mati di Stutthof pada September 1944.
"Dia (Furchner) secara tidak langsung bersalah," kata Salomonovic kepada wartawan di pengadilan.
"Bahkan meski dia hanya duduk di kantor dan membubuhkan stempelnya pada sertifikat kematian ayah saya."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: