Komplotan Begal Ditangkap, Dua Terlibat Pembunuhan Pelajar di Jalan Merdeka

Komplotan Begal Ditangkap, Dua Terlibat Pembunuhan Pelajar di Jalan Merdeka

Kompol Roy A Tambunan SIK (kiri depan) saat menghadirkan empat pelaku begal yang dua diantaranya pelaku pembunuhan pelajar di Jl Merdeka. Foto : edho/sumeks.co--

SUMEKS.CO - Empat dari enam pelaku komplotan begal berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsekta IB I Palembang. Dua diantaranya merupakan pelaku kasus pembunuhan pelajar di Jl Merdeka, Bukti Kecil, Palembang belum lama ini.

Para tersangka diamankan di tempat yang berbeda. Yakni, Rudi (21), warga Jl Ki Gede Ing Suro, Kecamatan Illir Barat II. Lalu, MF (17), MD (17), dan DI (17) ketiganya pelajar.

“Kita amankan empat dari enam pelaku komplotan begal, dua diantaranya ternyata terlibat dalam kasus pembunuhan pelajar di Jl Merdeka. Mereka ini masih rekanan,” kata Kapolsek IB I Palembang, Kompol Roy A Tambunan SIK didampingi Kanit Reskrim Iptu Apriansyah SH, Sabtu (18/6).

Salah satu aksi begalnya yakni Jl POM IX, tepat di depan kantor DPRD Provinsi Sumsel, pada Minggu (20/3) sekitar pukul 03.45 WIB lalu.

BACA JUGA:Kepergok Saat Beraksi, Perampok Sekap Mahasiswi dan Diikat Tali

"Masih ada dua orang yang masih kita kejar, karena saat kejadian mereka berjumlah delapan motor," terang Kompol Roy.

Saat beraksi para tersangka ini mengejar dan mengancam korban yang tengah sendirian mengendarai sepeda motor dengan menggunakan senjata tajam. Korban yang ketakutan akhirnya terjatuh dan saat itulah tersangka langsung merampas barang berharga milik korbannya.

"Salah satua aksinya di depan DPRD Provinsi Sumsel. Tersangka ada yang berbonceng tiga memepet korban hingga terjatuh, lalu datang Ziro dan Arpan (pelaku pembunuhan pelajar di Jl Merdeka) yang membacok lengan kanan korban, lalu selanjutnya Rudi yang mengambil paksa motor korban," beber Roy lagi.

Usai beraksi, tersangka Rudi kabur membawa motor korban ke daerah 29 Ilir dan kemudian menemui rekannya GL (DPO) untuk menjualkan barang hasil curian mereka.

"Namun GL ini tidak pernah kembali lagi menemui para kompolotan begal ini untuk membagi hasil penjualannya," tambah Roy.

Polisi mengamankan barang bukti berupa dua unit kendaraan milik para pelaku, yakni motor Honda PCX nopol BG 5245 ACF dan Honda Vario tanpa nopol.

Tersangka Rudi yang kesehariannya bekerja sebagai pengamen ini  mengaku hanya ikut-ikutan saat beraksi.

"Aku diajak sama Arpan dan tidak tau kalau diajak begal. Dan motor dijual samo GL tapi kami tidak pernah bertemu lagi,” aku tersangka Rudi.(dho)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: