Kasus Mobil Jatuh ke Laut di Dermaga Pelabuhan Merak, Menhub: ASDP Harus Memberikan Ganti Rugi dan Perawatan
Kasus mobil jatuh ke laut di dermaga pelabuhan Merak, Menhub: ASDP harus memberikan ganti rugi dan perawatan. foto: @kemenhub --
JAKARTA, SUMEKS.CO - Kecelakaan mobil yang jatuh di Dermaga 2 Pelabuhan Merak, Jumat 23 Desember 2022 ditanggapi Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Budi Karya mengatakan, kecelakaan mobil yang jatuh di Pelabuhan Merak, menjadi pelajaran yang berharga bagi PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP).
"Kami minta kasus kecelakaan itu jangan sampai kembali terjadi," kata Budi Sumadi usai Rapat Koordinasi di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak dikutip Minggu 25 Desember 2022.
Persoalan kecelakaan itu tentu hal-hal yang berkewajiban perlu dipikirkan guna meringankan korban.
BACA JUGA:Si Hijau yang Menggoda, Resep Putu Ayu yang Lembut, Empuk dan Anti Gagal
Karena itu, pihaknya meminta ASDP bertanggung jawab terhadap keluarga korban untuk memberikan ganti rugi, perawatan dan apa yang perlu dilakukan.
"Kami melihat kecelakaan mobil yang jatuh di Dermaga 2 Pelabuhan Merak menjadi pelajaran yang berharga dan ke depan memanage lebih baik lagi,"katanya menjelaskan.
Dimana rapat koordinasi itu agar sarana dan prasarana yang ada di pelabuhan dievaluasi dan diperbaiki dengan baik.
Selain itu juga Menhub minta tolong Kapolda Banten dapat membantu ASDP untuk menjaga tempat-tempat tersebut agar tidak menimbulkan kembali kecelakaan.
BACA JUGA:Si Hijau yang Menggoda, Resep Putu Ayu yang Lembut, Empuk dan Anti Gagal
"Kami minta sarana dan prasarana itu dapat dijaga agar tidak menyebabkan kecelakaan,"katanya. (fin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: