Parpol Lama Sepakat Nomor Urut Pemilu 2019, PPP Minta Diundi

Parpol Lama Sepakat Nomor Urut Pemilu 2019, PPP Minta Diundi

Parpol peserta Pemilu 2019. --

"PPP kalau kita bicara preferensi, kita lebih suka diundi, tetapi kalau nanti mayoritas mengatakan tidak diundi, PPP juga tidak mempersoalkan gitu. Tapi kalau bicara preferensinya lebih suka kita diundi," kata Arsul di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 13 Desember 2022.

Wakil Ketua MPR ini menyinggung hak asas persamaan parpol peserta pemilu terkait pengundian nomor urut ini. Dia tak ingin parpol lama dan parpol baru ada perbedaan perlakuan dalam pemilihan nomor urut yang akan digunakan di Pemilu 2024.

"Paling tidak dari hak asas persamaan sebagai peserta pemilu itu kemudian terpenuhi, asas persamaan equality sebagai peserta pemilu terpenuhi. Partai lama maupun partai baru," imbuhnya.

Demokrat

BACA JUGA:Gotong Royong saat Pemilu 2024, Totok: Gerakan Seluruh Lapisan Masyarakat

Deputi Bappilu Partai Demokrat Kamhar Lakumani menilai pihaknya bakal tetap pada nomor urut Pemilu di 2019. Hal tersebut usai konsultasi dengan Kepala Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief.

"Karena menjadi opsional dan itu sudah ditegaskan dalam Perpu ya. Saya sudah konsultasi dengan Bang Andi Arief selaku Kepala Bappilu kita lebih memilih untuk tetap sesuai dengan nomor urutnya," kata Kamhar.

Menurut Kamhar pengundian nomor urut tak menjamin partai lain akan mendapat nomor urut yang bagus. Mengingat sebagian partai sudah memilih untuk tetap pada nomor urut yang sama.

"Sehingga kalau kita undi tidak ada jaminan juga akan dapat nomor yang lebih bagus, karena itu tadi nomor 1,2,3,4,5 itu keblok, itu nomor 8 (juga). Beberapa nomor itu sudah partai-partai opsinya sejak awal tetap nomor urut 2019," jelasnya.

PKS

PKS setuju jika nomor urut partai politik yang sudah dapat di pemilu 2019 tidak usah diganti. PKS menilai menggunakan nomor urut yang sama di pemilu 2019 akan lebih memudahkan sosialisasi.

"PKS lebih sepakat dengan pilihan bisa tetap menggunakan nomor urut sesuai pemilu 2019; yaitu untuk PKS tetap no urut 8," kata Sekjen PKS Habib Aboebakar Alhabsyi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (14/12/2022).

BACA JUGA:KPU Ogan Ilir Gelar Tes Tertulis Calon PPK untuk Pemilu Tahun 2024

Aboe menilai tidak diubahnya nomor urut parpol merupakan hal yang konstruktif. Menurutnya, hal itu sekaligus memberikan pendidikan ke masyarakat.

"Menurut kami, ini konstruktif memberikan pendidikan politik ke masyarakat, yaitu membangun party ID, memperkuat kedekatan masyarakat dengan partai politik," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: