Tepercaya, 10 Aplikasi Penghasil Saldo DANA ini Resmi
Ilustrasi Saldo DANA.--
BACA JUGA:Hasilkan Saldo DANA Gratis Cuma Dengan Upload Foto, Dibayar RP20.000 per Karya
Aplikasi yang resmi dari pemerintah ini juga menghadirkan banyak berita menarik di setiap minggunya. Tak hanya artikel berita, platform ini juga membagikan video yang bisa ditonton agar tak membosankan.
Cara mendapatkan koin di aplikasi penghasil uang resmi dari pemerintah ini yaitu dengan membaca berita dengan waktu yang sudah ditentukan. Semakin banyak membaca berita, maka Anda akan semakin banyak mendapatkan koin yang bisa ditukarkan dengan uang.
3. TikTok
Pasti kalian sudah tidak asing dengan aplikasi media sosial ini. Ya, dengan menginstal Tiktok ternyata bisa menghasilkan uang.
BACA JUGA:Aplikasi ini Hasilkan Saldo DANA Gratis untuk Modal Liburan Akhir Tahun
Penggunaan aplikasi TikTok sudah terdaftar di OJK dan disetujui oleh pemerintah Indonesia. Platform media sosial ini sudah sangat mendunia dan terkenal di Indonesia. Aplikasi ini terdapat versi Lite yang menyediakan beberapa misi dengan imbalan uang.
Salah satu aplikasi penghasil uang resmi dari pemerintah ini bisa Anda unduh di Google Playstore dengan cara gratis tanpa mengeluarkan biaya sedikitpun.
4. Snackvideo
Hampir sama seperti Tiktok, cara untuk mendapatkan uang di platform ini sangat mudah, hanya dengan mengunggah video dan menonton berbagai video dengan durasi waktu yang sudah ditentukan.
BACA JUGA:Hitungan Menit, Bisa Dapat Saldo DANA Gratis dengan Aplikasi Ini
Semakin lama Anda menonton video di aplikasi tersebut, maka akan semakin banyak juga poin yang didapatkan. Kemudian, koin tersebut nantinya bisa ditukar dengan uang atau saldo DANA.
Jangan lupa untuk lakukan daily check ini dan tugas lainnya untuk memperoleh lebih banyak koin.
5. Google Opinion Rewards
Aplikasi penghasil uang resmi dari pemerintah terakhir yang bisa dicoba yaitu Google Opinion Rewards. Sesuai dengan namanya, Anda hanya perlu menuliskan opini di kolom survei yang telah disediakan oleh Google.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: