Instruksi Presiden Joko Widodo, Tipidkor Polda Sumsel Kedepankan Pencegahan dan Penyelamatan Uang Negara

Instruksi Presiden Joko Widodo, Tipidkor Polda Sumsel Kedepankan Pencegahan dan Penyelamatan Uang Negara

Jajaran Ditreskrimsus saat mendengarkan amanat Presiden Joko Widodo mengingatkan Trisula pemberantasan korupsi yakni pendidikan, pencegahan, penindakan. Foto: dokumen/sumeks.co--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Upaya preventif atau pencegahan dalam penanganan kasus dugaan korupsi haruslah diutamakan. Harapan ini disampaikan oleh Presiden Joko Widodo di acara peringatan Hari Anti Korupsi se-dunia, Jumat 9 Desember 2022. 

Instruksi presiden ini ditindaklanjuti jajaran Subdit 3 Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sumsel. 

"Kita mengacu pada Surat Telegram Kapolri Nomor 206 terkait masalah penanganan aduan masyarakat terkait dugaan korupsi. Serta mengingatkan kepada seluruh Aparat Pengawas Internal Pemerintah atau APIP untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya," sebut Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol M Barly Ramadhany SH SIK melalui Kasubdit 3 Tipidkor, AKBP Koko Ariyanto Wardhana SIK MH. 

Menurut Koko, mengacu pada ST Kapolri Nomor 206 itu juga ditekankan agar dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi diupayakan agar lebih mengutamakan pengembalian kerugian dan penyelamatan uang negara ketimbang penegakan hukum dengan memenjarakan seseorang.

BACA JUGA:Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan Monitoring Penyaluran Pupuk Bersubsidi di Banyuasin

Ditambahkan, proses penanganan sebuah aduan masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi dimulai dari hasil udit tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang lalu diteruskan kepada aparatur pemerintah yang mengelol anggaran. 

Biasanya, rekomendasi BPK RI apabila terjadi kekurangan bayar atau kekurangan volume pekerjaan diarahkan untuk dikembalikan. 

Sementara itu, bertempat di ruang rapat Devia Cita Ditreskrimsus Polda Sumsel pada Jumat 9 Dsember 2022 berlangsung peringatan Hari Anti Korupsi se-dunia (Harkodia). 

Dimana, Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol M Barly Ramadhany SH SIK didampingi Wadir Direskrimsus, AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH Kasubdit Tipidkor AKBP Koko Ariyanto Wardhana SIK MH ikut melalui zoom meeting. 

BACA JUGA:Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Sumsel Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan

Harkodia tahun 2022 kali ini dengan tema "Indonesia Pulih, Bersatu Berantas korupsi". Dimana, dalam arahannya Presiden Joko Widodo mengingatkan Trisula pemberantasan korupsi yakni pendidikan, pencegahan, penindakan. 

Di antaranya, pendidikan, pengelolaan sumber daya penanaman budaya anti korupsi serta membangun kesadaran masyarakat sejak dini. 

Lalu pencegahan, perbaikan pada sistem, perkuat kerjasama pemberantasan korupsi dari mahasiswa sampai dengan pemerintah. Serta penindakan, memberikan tindakan kepada pelaku korupsi sehingga membuat efek jera.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: