Gubernur Sumsel Serahkan DIPA, Pemda Diminta Hindari Proyek Mercusuar
Herman Deru menyerahkan DIPA APBD 2023 di Griya Agung, Jumat 9 Desember 2022. Foto: edy handoko sumeks.co--
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Gubernur Sumsel H Herman Deru mengimbau kepada Pemerintah Daerah (Pemda) yang mendapatkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) petikan, dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (DA-TKD) Tahun Anggaran 2023 untuk menghindari program mercusuar yang menggunakan dana besar.
"Saya berharap dana ini digunakan secara efektif, tepat sasaran, dan transparan," kata Deru usai menyerahkan Penyerahan dana DIPA Petikan dan DA-TKD, di Griya Agung Palembang, Jumat 9 Desember 2022.
Dikatakan Deru, dana tersebut diarahkan untuk mendukung pemulihan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui belanja pendidikan dan kesehatan untuk membangun SDM unggul dan produktif, penyelesaian proyek-proyek strategis nasional.
"Saya tadi sampaikan hindari program mercusuar dan prioritaskan kemanfaatan," tutur Deru.
BACA JUGA:APBD Prabumulih 2023 Disahkan di Hari Terakhir, Proyek Fisik Merosot, Fokuskan Bantuan Sosial
Lanjut Deru, dana tersebut juga ditujukan untuk menjaga dan memperkuat jaring pengaman sosial, menurunkan kemiskinan ekstrem dan mengurangi kesenjangan, meningkatkan kinerja Pemerintah Daerah, mendukung reformasi birokrasi, penyederhanaan regulasi, dan mendukung persiapan Pemilu 2024.
"Dana yang dikelola ini bukan dana pribadi melainkan uang masyarakat. Sehingga, harus lebih besar manfaat," tambah Deru.
Sementara, pada tahun Anggaran 2023, Provinsi Sumatera Selatan mendapatkan alokasi DIPA sebesar Rp13,9 triliun (atau sebesar 0,62 persen dari belanja pemerintah pusat secara nasional).
Anggaran tersebut tersebar di 42 bagian anggaran yang terdiri dari 513 Satuan Kerja. Alokasi ini naik Rp0,72 triliun atau lebih tinggi 5,4 persen dibandingkan tahun 2022.
Alokasi pagu DIPA ini terdiri dari bbelanja pegawai sebesar Rp5,21 triliun, belanja barang sebesar Rp5,46 triliun, belanja modal sebesar Rp3,28 triliun, dan belanja bantuan sosial sebesar Rp25,89 miliar.
BACA JUGA:Makin Sehat, APBD OKI Tahun 2023, Dirancang Nol Defisit
Alokasi pagu tersebut berasal dari sumber dana antara lain Rupiah Murni, Pinjaman Luar Negeri, Hibah Luar Negeri, Badan Layanan Umum (BLU), dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Sementara, alokasi TKD lingkup Sumsel untuk tahun 2023 adalah sebesar Rp29,02 triliun. Naik 2,12 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Alokasi ini terdiri Dana Bagi Hasil (DBH)sebesar Rp8,63 triliun, Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp12,13 triliun, Dana Alokasi Khusus Fisik (DAK Fisik)sebesar Rp1,57 triliun, Dana Alokasi Khusus Non Fisik (DAK Non Fisik) sebesar Rp4,17 triliun, Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp32,69 miliar, dan Dana Desa sebesar Rp2,5 triliun.
Alokasi DIPA secara keseluruhan di Sumsel sebesar Rp13,9 triliun yang tersebar pada 513 Satuan Kerja. Sedangkan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) pada 18 Pemerintah Daerah lingkup Sumatera Selatan adalah sebesar Rp29,02 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: