‘Kanda Ku Rindu’ Permudah Warga PALI Perbarui Dokumen Kependudukan
PALI sebagai TOP 3 Inovator dalam mengikuti kompetisi inovasi pelayanan publik di lingkungan Disdukcapil se-Sumatera Selatan. Foto: Heru/sumeks.co--
BACA JUGA:Kabupaten PALI Raih WTP Keempat, Optimis Kedepan Tetap Pertahankan
"Jadi untuk inovasi 'Kanda Ku Rindu', masyarakat tidak harus ke kantor Dukcapil, karena dokumen kependudukan langsung diantar Disdukcapil dan mendapatkan 5 dokumen sekaligus atau 5 in 1, yakni 3 dokumen KK dan 2 KTP-el pasangan, karena perubahan status. Serta semua kepengurusan dan penerbitan dokumen tanpa dipungut biaya atau gratis," pungkasnya.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: