‘Kanda Ku Rindu’ Permudah Warga PALI Perbarui Dokumen Kependudukan

‘Kanda Ku Rindu’ Permudah Warga PALI Perbarui Dokumen Kependudukan

PALI sebagai TOP 3 Inovator dalam mengikuti kompetisi inovasi pelayanan publik di lingkungan Disdukcapil se-Sumatera Selatan. Foto: Heru/sumeks.co--

PALI, SUMEKS.CO - Ternyata di Kabupaten PALI masih banyak penduduk yang telah menikah dan tercatat melalui Kantor Urusan Agama (KUA) di Kementerian Agama (Kemenag), namun belum memperbarui dokumen kependudukannya dan belum mencatatkan peristiwa pernikahannya dalam Kartu Keluarga (KK).

Akibatnya, ketika ada keperluan untuk mengurus pelayanan publik lainnya menjadi terkendala. 

Hal itu disebabkan, belum memperbarui dokumen kependudukan khususnya KK dan KTP-El (Kartu Tanda Penduduk Elektronik) menjadi salah satu dasar untuk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) melakukan inovasi yang mempermudah masyarakat.

Inovasi yang dinamakan 'Kanda Ku Rindu' menjadi solusi dalam peningkatan pelayanan terhadap masyarakat, terutama bagi pengantin baru.

BACA JUGA:Diduga Gelapkan Dana Desa, Oknum Kades Purun Timur Kabupaten Pali Ditahan

Kanda Ku Rindu merupakan singkatan dari Pernikahan dapat Dokumen Kependudukan Diantar Dukcapil, inovasi tersebut diawali sejak 8 Febuari 2022 dengan bekerja sama antara Disdukcapil dan Kemenag melalui KUA.

Keberhasilan inovasi tersebut menjadikan Kepala Disdukcapil Kabupaten PALI, Rizmaliza SH MSi sebagai TOP 3 Inovator dalam mengikuti kompetisi inovasi pelayanan publik di lingkungan Disdukcapil se-Sumatera Selatan melalui seleksi administrasi yang diupload melalui website Rinducapil.

"Setelah dinyatakan lulus administrasi, tahap selanjutnya mengirimkan dokumen pendukung inovasi untuk lanjut ke tahap wawancara. Inovasi yang dinyatakan lulus wawancara, berhak mengikuti tahap wawancara yang dilaksanakan di Hotel 101 Rajawali Palembang," kata Rizmaliza, Kamis 8 Desember 2022.

Menurutnya, budaya yang melekat pada masyarakat, tidak akan mengurus kalau tidak sangat membutuhkan, masih kurangnya kesadaran masyarakat akan manfaat dan pentingnya  dokumen kependudukan, juga menjadi dasar adanya inovasi yang harus dilakukan Disdukcapil Kabupaten PALI.

BACA JUGA:Heri Amalindo Kembali Nahkodai KONI PALI 2022-2026

"Yang menjadi kendala itu jarak jauh di beberapa wilayah menuju Disdukcapil atau daerah perbatasan kabupaten lain," tuturnya.

Dirinya menerangkan, Disdukcapil PALI melakukan inovasi pelayanan yang bekerja sama dengan Kementerian Agama melalui KUA.

"Itu dalam hal peningkatan kualitas pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat khususnya penduduk yang akan atau baru menikah untuk mempercepat proses kepemilikan dokumen kependudukan secara terintegrasi," terangnya.

Lebih lanjut ia menambahkan bahwa inovasi 'Kanda Ku Rindu' menjadi inovasi ke-lima dalah tiga tahun terakhir yang diterima Disdukcapil Kabupaten PALI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: