Terkait UMK Tunggu SK Gubernur Sumsel
--
BACA JUGA:Polres Musi Rawas Bongkar Penimbun BBM Subsidi, 490 liter Solar Diamakan
Bagi perusahaan atau karyawan yang mengetahui ada perusahan yang tidak mematuhi UMK tersebut untuk melaporkan ke pengawas Korwil Pengawas ketenagakerjaan Provinsi Sumsel tingkat Kabupaten Muara Enim.
"Untuk pengawasan sekarang sudah wewenang Sumsel tidak lagi Kabupaten/Kota. Untuk kantornya di Muara Enim ada di belakang SMA 1 Muara Enim (Perumahan PU). Jadi silahkan, kalau karyawan ingin mengadu ke sana," ujarnya.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: