Polres Musi Rawas Musnahkan Barang Bukti Sabu-Sabu Milik Tersangka Andi Lala

Polres Musi Rawas Musnahkan Barang Bukti Sabu-Sabu Milik Tersangka Andi Lala

Pemusnahan barang bukti sabu-sabu milik tersangka Andi Lala disaksikan oleh Kapolres Musi Rawas. Foto: Khalid/sumeks.co--

MUSI RAWAS, SUMEKS.CO - Satreskrim Polres Musi Rawas Polda Sumsel, memusnahkan barang bukti (BB) 85 gram sabu, di Mapolres Lubuklinggau, Jumat (25/11). 

Barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara diblender, dicampur deterjen dan cairan pembersih lantai. Lalu, cairan tersebut dibuang ke saluran pembuangan air besar septic tank. Sebelum dimusnahkan, barang bukti sabu dites lebih dulu keasliannya.

Pemusnahan barang bukti lansung oleh Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono SIK, didamping Kasat Resnarkoba AKP Herman Junaidi dan para Kanit.

Hadir pula dalam giat pemusnahan barang haram tersebut, perwakilan BNN Kabupaten Musi Rawas Martin, KPLP Narkotika Kelas II A Muara Beliti, Indra dan penasehat hukum tersangka.

BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika

Barang bukti yang dimusnahkan tersebut dari hasil ungkap kasus dari tersangka Andi Lala, warga Desa Tanah Periuk, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Sumsel. 

Tersangka Andi Lala ditangkap oleh Tim Egle, Satresnarkoba Polres Musi Rawas, di kediamannya beberapa hari lalu.

Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono SIK mengatakan barang bukti yang dimusnahkan hasil ungkap kasus Satresnarkoba.

Sebelumya, kata Kapolres, sudah disisihkan barang bukti sabu seberat 5 gram untuk dihadirkan di persidangan, kemudian 4,18 gram sabu disisihkan untuk pemeriksaan Labfor Cabang Palembang.

BACA JUGA:Gembong Narkoba yang Ditangkap Polda Sumsel di Musi Rawas Ternyata Satu Keluarga

"Sebanyak 85 gram sabu ini kita musnahkan, agar jangan sampai disalahgunakan," kata Kapolres, saat pemusnahan, Jumat (25/11). 

AKBP Achmad Gusti mengimbau agar sama-sama memerangi narkoba. Masyarakat jangan sampai terpapar penyalahgunaan narkoba. Apalagi sampai ada oknum yang terlibat narkoba

"Artinya dengan dilakukan penangkapan dan pemusnaan BB sabu ini, kami Polres Musi Rawas khususnya Satnarkoba, tidak main-main mengenai perihal narkotika dan obat-obatan terlarang," tutup Kapolres.(*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: