Pemkot Palembang Perjuangkan BPJS Ketenagakerjaan untuk RT-RW

Fitrianti Agustinda. Foto: m naba anwar sumeks.co--
"Angsurannya tidak memberatkan. Kami yakin juga BPJS Ketenagakerjaan Palembang tidak memberatkan anggaran Pemkot Palembang, tentunya ini memberi manfaat," timpalnya.
BACA JUGA:KASN Sosialisasi Aturan PNS di Pemkot Palembang
Fitrianti Agustinda menuturkan manfaat yang diberi BPJS Ketenagakerjaan, jika mengalami kecelakaan kerja akan mendapat santunan saat melakukan perawatan di Rumah Sakit.
"Bahkan saat mengalami cacat, trauma, atau sampai dengan meninggal dunia, dan dua orang anak akan medapat beasiswa sampai ke universitas," tukasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: