Dr dr R Soeharto Sastrosoeyoso Juga Pendiri dan Ketua Pertama PKBI

Dr dr R Soeharto Sastrosoeyoso Juga Pendiri dan Ketua Pertama PKBI

Dr dr R Soeharto Sastrosoeyoso, kakek dari Mikhailia Tikha Panca Wijaya, istri Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar.--dok:sumeks.co

PALEMBANG, SMEKS.CO – Dr dr R Soeharto Sastrosoeyoso, kakek dari Mikhailia Tikha Panca Wijaya, istri Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar resmi digelari pahlawan nasional

Pemberian gelar nasional dilaksanakan oleh Pemerintah Republik Indonesia pada 7 November 2022 di Istana Presiden.

Dr HR Soeharto disebut sebagai pendiri Perkempulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) dan menjabat sabagai ketua pertama PKBI. 

PKBI memberikan apresiasi penetapan Dr dr R Soeharto Sastrosoeyoso, sebagai pahlawan nasional. Hal itu disampaikan dalam Siaran Pers : PKBI Bersyukur dan Menuntut Keadilan, yang dimuat laman pkbi.or.id.


Tangkapan layar laman pkbi.or.id--dok:sumeks.co

BACA JUGA:Soeharto Sastrosoeyoso, Kakek dari Istri Bupati Ogan Ilir Dapat Gelar Pahlawan Nasional

Melalui siaran pers tersebut, ada empat pernyataan yang disampaikan PKBI atau Indonesian Planned Parenthood Association (IPPA) yang berkedudukan di ibukota Jakarta. 

Pada point pertama, PKBI menyampaikan syukur dan terima kasih atas ditetapkannya pendiri PKBI Dr dr R Soeharto Sastrosoeyoso sebagai Pahlawan Nasional bersama empat tokoh bangsa lainnya pada 7 November 2022. 

Dr dr R Soeharto adalah Ketua Pertama PKBI, dokter pribadi presiden Ir Soekarno dan salah satu pendiri Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Point kedua, bersamaan ucapan terima kasih, PKBI meminta perhatian pemerintah pusat khususnya Presiden RI Ir H Joko Widodo agar pemerintah RI tidak mengklaim/mengambil lahan kantor PKBI di Hang Jebat, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. 

BACA JUGA:Peringatan Hari Pahlawan 2022, Pemkab Muba Berikan Santunan Kepada 60 Legiun dan Janda Legiun Veteran

Ditulis, bahwa sejak 1970 PKBI telah menempati lahan seluas 5400 m2 melalui SK Gubernur DKI Jaya Ali Sadikin No.Ad.7/2/34/70 untuk digunakan sebagai pusat pelatihan tenaga kesehatan masyarakat dan penyuluhan Keluarga Berencana (KB) nasional.

Selanjutnya, point ketiga melalui Kuasa Hukum Nawawi Bahrudin SH, PKBI mengajukan Peninjauan Kembali (PK) sebagai upaya terakhir mencari keadilan di atas tanah Hang Jebat yang diklaim/disertifikatkan secara sepihak oleh Kemenkes RI.

Untuk point keempat, PKBI akan melaporkan tindakan Kemenkes RI ke makam pahlawan nasional Dr R Soeharto, dan kepada Presiden RI atas kasus yang dialami.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: