Besok, Augie Bunyamin-Ahmad Tohir Jalani Sidang Perdana

Besok, Augie Bunyamin-Ahmad Tohir Jalani Sidang Perdana

Augie Bunyamin.--

Untuk itu, masih kata Fandie kedua tersangka dijerat dengan pasal dugaan korupsi primer Pasal 2 atau subsider Pasal 3 Jo pasal 18 UU nomor 31 tahun 2009 tentang Tipikor, dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: