Besok, Augie Bunyamin-Ahmad Tohir Jalani Sidang Perdana

Besok, Augie Bunyamin-Ahmad Tohir Jalani Sidang Perdana

Augie Bunyamin.--

Untuk itu, masih kata Fandie kedua tersangka dijerat dengan pasal dugaan korupsi primer Pasal 2 atau subsider Pasal 3 Jo pasal 18 UU nomor 31 tahun 2009 tentang Tipikor, dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: