Konsisten Membina Lingkungan, Pusri Raih Penghargaan Pendukung Proklim

Konsisten Membina Lingkungan, Pusri Raih Penghargaan Pendukung Proklim

--

PALEMBANG, SUMEKS.CO – Konsisten membina kampung proklim, PT Pusri Palembang yang merupakan anak perusahaan PT Pupuk Indonesia (Persero) terima Penghargaan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Pusri  berhasil meraih Penghargaan Apresiasi Pendukung Proklim dari Kementerian Lingkungan Hidup & Kehutanan. Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Ibu Siti Nurbaya Menteri Lingkungan Hidup & Kehutanan dan diterima oleh Komisaris PT Pusri Palembang, Bambang Supriyambodo pada Jumat 28 Oktober 2022. 

Penghargaan Apresiasi Pendukung Proklim tersebut diterima oleh Pusri karena pusri konsisten dalam membina 11 (sebelas) kampung proklim. Proklim merupakan salah satu strategi Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam upaya pengendalian perubahan iklim dengan mendorong kerjasama multi-pihak untuk memperkuat kapasitas adaptasi dan mitigasi perubahan iklim. 

Disampaikan VP CSR Pusri, Alde Dyanrini bahwa Pada kesempatan tersebut, 2 kampung proklim binaan Pusri yaitu Kampung Proklim Sungai Selincah dan Proklim 8 Ilir juga mendapatkan penghargaan Proklim Utama. 

BACA JUGA:7 Tim PUSRI Raih Prestasi pada Ajang IQPC 2022

“Alhamdulillah berkat konsisten dalam membina warga di kampung proklim, Pusri bisa meraih penghargaan ini. Tentunya kami sangat berterimakasih dan mengapresiasi sekali atas penghargaan yang diberikan. Semoga semakin memotivasi kami untuk jadi lebih baik lagi”, terang Alde.

Melalui program ini warga dapat memanfaatkan lahan pekarangan untuk bercocok tanam, memelihara embung untuk sumber air, pemilahan dan pemanfaatan sampah, budidaya ikan, produksi minuman herbal dari tanaman obat keluarga (Toga) serta pemanfaatan energi terbarukan.

Apresiasi ini menjadi motivasi bagi Pusri untuk melaksanakan program pemberdayaan masyarakat yang mempunyai value dan berkelanjutan, khususnya bagi masyarakat sekitar perusahaan.(*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: