Ketua Ombudsman RI Sambangi Lembaga Pembinaan Khusus Anak Palembang

Ketua Ombudsman RI Sambangi  Lembaga Pembinaan Khusus Anak Palembang

--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumsel, Bambang Haryanto, bersama Kepala LPKA Klas I Palembang Hamdi Hasibuan menerima kunjungan kerja Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, yang didampingi oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Selatan, Adrian Agustiansyah dan jajaran pada Rabu 26 Oktober 2022, di LPKA Palembang , jln Inspektur Marzuki KM 4,5 Pakjo, Kota Palembang.

Kedatangan Ketua Ombudsman RI ke LPKA Klas I Palembang kali ini merupakan agenda silaturahmi sekaligus pengejawantahan dari tugas utama Ombudsman sebagai lembaga negara yang berfungsi mengawasi pelayanan publik. 

Kadiv Pemasyarakatan, Bambang Haryanto menyampaikan ucapan terima kasih kepada Ketua Ombudsman RI yang sudah berkenan hadir di tengah padatnya agenda beliau.

Ia juga menyampaikan bahwa saat ini LPKA Klas I Palembang memiliki jumlah penghuni sebanyak 262 anak didik pemasyarakatan, dengan rincian kategori anak sebanyak 65 orang dan remaja 194 orang.

BACA JUGA:Yasonna Kembali Ingatkan Pentingnya Pembinaan dan Pengawasan Profesi Notaris

“Pada tahun ini, LPKA Palembang telah dinobatkan sebagai LPKA Terbaik II dari seluruh LPKA yang ada di Indonesia. Selain merupakan bukti komitmen seluruh jajaran petugas LPKA Palembang dalam memberikan pelayanan optimal bagi Andikpas dan masyarakat. ”Kedatangan Ketua Ombudsman RI ini akan menjadi pemicu bersemangat jajaran LPKA dalam menghadirkan pelayanan yang lebih baik,” pungkas Bambang.

Dalam kunjungan kerjanya, Ketua Ombudsman RI menyempatkan diri meninjau program pembinaan dan proses belajar-mengajar di Sekolah Filial yang ada di LPKA Palembang, yakni SD Negeri 25 Kota Palembang dengan jumlah anak didik sebanyak 26 Orang .

Selanjutnya di SMP Negeri 22 Kota Palembang, dengan jumlah anak didik sebanyak 33 Orang. Sedangkan di SMA Negeri 11 Kota Palembang jumlah muridnya sebanyak 39 orang. Selain itu, Ia juga meninjau area blok hunian para andikpas serta dapur bersih LPKA Palembang.

“Ini merupakan kali pertama kunjungan saya, selaku Ketua Ombudsman RI periode 2021-2026, ke Provinsi Sumsel dalam rangka menjalin silaturahmi dan juga melakukan diskusi terkait dengan permasalahan pelayanan publik yang ada di Sumsel,” ungkap Mokhammad Najih dalam sambutannya.

BACA JUGA:Awas! Personel Polrestabes Palembang yang Masih Bawa Mobil Dijamin Ban Kempes

Pada kesempatan itu, Mokhamad Najih berpesan agar jajaran pegawai terus meningkatkan pelayanan di LPKA Klas I Palembang, baik pelayanan kesehatan serta pembinaan-pembinaan untuk andikpas.

“Terus lakukan perbaikan sarana dan prasarana yang menjadi salah satu titik krusial untuk terus diperhatikan perkembangannya, kemudian mulai dari alur dan proses pelayanan sampai dengan hasilnya harus mewujudkan nilai birokrasi yang bersih dan melayani,” tutupnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: