Turunkan Angka Stunting, Pemkab Ogan Ilir Dukung Gerakan Nasional Aksi Bergizi

Turunkan Angka Stunting, Pemkab Ogan Ilir Dukung Gerakan Nasional Aksi Bergizi

Siswi SMPN 1 Indralaya saat mengikuti launching Gerakan Nasional Aksi Bergizi di SMPN 1 Indralaya, Rabu, 26 Oktober 2022.-Hetty-

BACA JUGA:Batasi Penjualan Obat Cair, Hanya Layani Obat Racikan dari Dokter

Dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2021 mengatur tentang ketentuan remaja putri menerima TTD, karena kondisi gizi bayi sebelum dilahirkan perlu diperbaiki.(*)

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait