Kasus Unggahan di Video TikTok, Kapolres Muara Enim Bakal Dimintai Keterangan

Kasus Unggahan di Video TikTok, Kapolres Muara Enim Bakal Dimintai Keterangan

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi MM saat memberikan keterangan terkait video unggahandi aplikasi TikTok yang mengaku istri sah Kapolres Muara Enim. Foto: edho/sumeks.co --

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Menanggapi video TikTok terkait seorang wanita yang mengaku sebagai istri kedua dari Kapolres Muara Enim, AKBP Aris Risdianto, pihak Polda Sumsel bersikap. 

Dalam waktu dekat, tim Propam Polda Sumsel akan turun ke Muara Enim mencari data dan meminta konfirmasi langsung dari Kapolres Muara Enim. 

"Tim dari Bid Propam bakal melakukan pemeriksaan awal, jika ada indikasi pelanggaran disiplin akan ditindaklanjuti," kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM saat dikonfirmasi Rabu 19 Oktober 2022. 

Dan termasuk untuk pengaduan resminya akan diproses pidana umumnya. 

BACA JUGA:Live di TikTok, Feby Sharon Unggah Rasa Kecewanya kepada AKBP Aris Rusdiyanto

Meski demikian, mantan penyidik senior di Reskrim Mabes Polri inj menegaskan pihaknya akan tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah. 

"Tetap mengedepankan dalam menindaklanjuti pengaduan tersebut," ujar Supriadi. 

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang wanita mengaku sebagai istri sah Kapolres Muara Enim, AKBP Aris Rusdiyanto. Wanita tersebut bernama Feby Sharon melakukan live di akun TikTok @febysharon dan mengunggah rasa kecewanya. 

Wanita tadi dalam unggahannya mengaku telah menikah dengan AKBP Aris Rusdiyanto sejak 19 tahun lalu.  

BACA JUGA:BNN Bantah Ikut Komentari Aksi Caisar YKS Live di TikTok

Dalam unggahan tersebut juga dia juga menyebut menikah saat berumur 17 tahun.  

Uanggahannya yakni, “Saya menikah dengan Kapolres Muara Enim, AKBP Aris Rusdiyanto secara sah. Diakui negara, dia juga memiliki buku nikah dari KUA Jakarta Barat," terang Feby Sharon saat melakukan live di akun TikTok miliknya, pada Selasa 18 Oktober 2022.  

Selama menikah, wanita tadi juga mengaku kalau dirinya tak pernah mendapat keadilan dan sejak setahun terakhir, dirinya meminta cerai, namun AKBP Aris Rusdiyanto tak ingin melakukannya. 

Saat menikah wanita tadi mengaku lagi status pekerjaan AKBP Aris Rusdiyanto dalam identitas KTP-nya masih sebagai pengusaha.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: