Tragedi Kanjuruhan Makin Pilu, 43 dari 132 Korban Meninggal adalah Anak-Anak, Ini Upaya KPPPA

Tragedi Kanjuruhan Makin Pilu, 43 dari 132 Korban Meninggal adalah Anak-Anak, Ini Upaya KPPPA

Petugas medis memindahkan jenazah korban kerusuhan Stadion Kanjuruhan di RSUD Saiful Anwar, Kota Malang, Jawa Timur, Minggu, 2 Oktober 2022. foto: antara/R D Putra/Zk/hp --

Tim Pengacara Polisikan Ade Armando 

BACA JUGA:Video Asyik Begituan Sama Bunga Dikirim ke Pacar Baru Mantan, Ternyata Responnya di Luar Dugaan

Tim pengacara koordinator Aremania, Azam Khan mengatakan, pelaporan tersebut karena komentar Ade Armando (AA) soal tragedi Kanjuruhan telah menyinggung perasaan dan membuat kegaduhan kepada Aremania, atau suporter Arema FC.

Azam Khan mengharapkan, dengan adanya laporan kepada pihak kepolisian tersebut, proses hukum bisa berjalan netral dan objektif. Laporan tersebut diharapkan bisa memberikan rasa keadilan bagi Aremania.

Diketahui, suporter Arema FC atau Aremania tidak terima pernyataan Ade Armando soal Tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

”AA menyinggung perasaan dan membuat kegaduhan, karena dia menyebut Aremania, klien kami yang merupakan salah satu koordinator Aremania melaporkan hal itu. Ini menyangkut ITE,” kata Azam seperti dilansir dari antara.

BACA JUGA:Sebut Aremania seperti Preman, Ade Armando Resmi Dilaporkan ke Polisi, Ini Harapan Tim Pengacara

Atas dasar itu, pegiat media sosial yang juga merupakan dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando (AA) dilaporkan ke Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota, oleh salah satu koordinator Aremania.

Azam menjelaskan, dalam unggahan video tersebut, AA telah menyebut Aremania berperilaku seperti preman dan bersikap jagoan pada saat terjadi tragedi di Stadion Kanjuruhan yang menewaskan 132 orang tersebut. 

Selain itu, AA dalam video tersebut juga tidak mengucapkan rasa duka atau memberikan empati kepada para Aremania.

BACA JUGA:Video Asyik Begituan Sama Bunga Dikirim ke Pacar Baru Mantan, Ternyata Responnya di Luar Dugaan

”AA juga dinilai memojokkan Aremania dalam sebuah video yang diunggah beberapa waktu setelah tragedi Kanjuruhan. Dia main langsung tembak saja, seolah-olah mendiskreditkan Aremania. Dalam hal ini, Aremania disebut sebagai preman, sok jagoan dan sebagainya,” ujar Azam.

”Jadi apapun alasannya proses hukum terus dijalankan. Tidak bisa tidak. Soal nanti klarifikasi, kita kembali pada klien kita,” tutur Azam.

Sementara itu Kasatreskrim Polresta Malang Kota AKP Bayu Febrianto Prayoga mengatakan, kepolisian telah menerima laporan dari tim pengacara salah satu koordinator Aremania tersebut. 

”Laporan sudah diterima. Masih harus kita dalami dan penyelidikan lebih lanjut,” terang Bayu Febrianto Prayoga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: antara/jpnn