Irjen Teddy Bantah sebagai Pengguna atau Pengedar Narkoba

Irjen Teddy Bantah sebagai Pengguna atau Pengedar Narkoba

Irjen Teddy Bantah sebagai Pengguna atau Pengedar Narkoba--

SUMEKS.CO, Irjen Pol Teddy Minahasa membantah dianggap sebagai pemakai atau penjual narkoba. 

Diketahui, Irjen Teddy telah diamankan terkait dugaan kasus tersebut. Sebelum diamankan, Teddy mengaku baru saja menjalani perawatan medis.

“Saya bersumpah di hadapan Tuhan yang maha kuasa bahwa saya tidak pernah sekalipun mengkonsumsi narkoba apalagi menjadi pengedar narkoba secara ilegal,” kata Teddy dalam pesan singkat yang diedarkan kepada wartawan setelah ramai penetapan dirinya sebagai pengedar narkoba.

Teddy menuturkan, pada Rabu 12 Oktober 2022 pukul 19.00 WIB dirinya menjalani suntik lutut, spinal, dan engkel kaki di Vinski Tower, oleh dr. Deby Vinski, dr. Langga, dr. Charles, dr. Risha, dan anastesi oleh dr. Mahardika selama 2 jam.

“Besoknya, hari Kamis tanggal 13 Oktober 2022 jam 10.00 saya menjalani tindakan perawatan akar gigi di RS Medistra oleh drg. Hilly Gayatri, dan tim dokter oleh RS Medistra. Juga dibius total selama 3 jam,” imbuhnya.

BACA JUGA:Sambangi Rektor Unsri, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Bahas Ini

Sepulang dari RS Medistra, Teddy mengaku langsung ke Div Propam Mabes Polri untuk mengklarifikasi tuduhan yang menyebutkan dirinya menbantu menjual narkoba. Pada 19.00 WIB, Teddy diambil sampel darah dan urine untuk diuji.

“Ya pasti positif karena dalam obat bius (anastesi) terkandung unsur narkoba,” pungkas Teddy.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyebut Irjen Pol Teddy Minahasa sudah dilakukan penempatan khusus (patsus) di Div Propam Polri. Dia diamankan karena diduga terlibat kasus peredaran gelap narkoba.

“Pagi (Jumat, 14/10) sudah dilaksanakan gelar untuk sekarang dinyatakan terduga pelanggar dan sudah dipatsus,” kata Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10)

BACA JUGA:Sumur Minyak Ilegal di Keluang Muba Terbakar, Korban Jiwa?

Sigit menuturkan, kasus ini berawal dari pengungkapan kasus narkoba oleh Polda Metro Jaya. Awalnya ditangkap 3 orang warga sipil. Lalu setelah dikembangkan diduga melibatkan oknum polisi berpangkat Bripka dan Kompol.

Setelah dikembangkan lagi, ditemukan keterlibatan perwira berpangkat AKBP. Hingga akhirnya bermuara kepada Irjen Teddy. “Atas dasar itu, kemarin saya minta Kadiv Propam untuk menjemput dan memeriksa Irjen TM,” jelas Sigit.(jpg/jawapos/ckm)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: