Terima Korban, DPRD Siap Kawal Kasus Arya
Komisi V DPRD Sumsel menerima Arya dan keluarga, korban perploncoan Diksar UIN Raden Fatah, Jumat 14 Oktober 2022.--
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Tim Penasihat Hukum (PH) korban Arya dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Sumsel Berkeadilan mendampingi orang tua mendatangkan Komisi V DPRD Provinsi Sumsel.
Mereka melaporkan ke Komisi V terkait adanya pemukulan saat mengikuti diksar UKMK Litbang di Bumi Perkemahan Gandus, Sabtu 1 Oktober 2022 malam lalu.
"Ya, mereka sudah melaporkan prosesnya dan mereka meminta perlindungan ke Komisi V DPRD Kota Palembang," kata Ketua Komisi V DPRD Provinsi Sumsel Susanto Adjis, SH didampingi Wakil Ketua Mga Syaiful Padli usai press realese di kantornya, Jumat 14 Oktober 2022.
BACA JUGA:Presma UIN Raden Fatah: Kasus Arya Baiknya Diarahkan ke Restorative Justice
Susanto Adjis mengatakan, keputusan sudah diambil dan ke depannya dirinya akan memanggil pihak rektorat Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang untuk datang ke kantor anggota Komisi V DPRD Provinsi Sumsel.
"Kegiatan ini ada diksar UKMK Litbang di Bumi Perkemahan Gandus, kita mau sejelas-jelasnya soal apa yang terjadi di sana," ujar Susanto Adjis SH. Susanto Adjis, SH.
Pemukulan mahasiswa oleh panitia diksar UKMK LITBANG sudah menyangkut dunia pendidikan.
"Kita tidak akan mentoleransi terkait kejadian ini, apalagi sudah level kampus dan penegak hukum tidak ada yang diskriminasi," ungkap Susanto Adjis.
BACA JUGA:Laporan Korban Arya Mahasiswa UIN Raden Fatah Digarap Subdit Jatanras
Sementara, orang tua Arya menambahkan kasus ini sudah menyangkut harkat martabat keluarga sakit rasanya.
"Kami meminta anggota DPRD Komisi V Provinsi Sumsel untuk mengawal kasus ini, kami kalau ada tidak ada pengacara mungkin sudah damai, karena kami tidak mengerti apa-apa," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: