Curi Mobil Kakak Ipar, Viki Masuk Kandang Macan Linggau

Curi Mobil Kakak Ipar, Viki Masuk Kandang Macan Linggau

--

BACA JUGA:Curi Tabung Gas, Warga Lubuk Nipis Dibekuk

"Setelah mengumpulkan keterangan dari para saksi-saksi yg ada dan di dapat informasi jika pelaku pencurian mobil diduga oleh Viki Andesta, yang merupakan adik ipar korban," katanya. 

Dia menjelaskan, m setelah didapat bukti permulaan yang cukup, maka dilakukan penangkapan terhadap tersangka. Penangkapan dipimpin lansung oleh Kasat Reskrim AKP Robi Sugara didampingi Kanit Pidum Ipda Jemmy Amin Gumayel.

Setelah mengamankan tersangka Viki di sekitar rumahnya, polisi juga melakukan pencarian terhadap barang bukti satu unit mobil yang dilarikan oleh tersangka. 

"Barang bukti ternyata dititipkan oleh tersangka di rumah temannya, atas nama Fauzi, di daerah Kayu Ara, Kota Lubuklinggau," jelas Kasat. 

BACA JUGA:Nelayan di Perairan Banyuasin Nyambi Edarkan Sabu-Sabu

Dari hasil interogasi, lanjut Kasat, terangka mengakui telah mencuri mobil milik kakak iparnya.

"Tersangka mencuri mobil katanya dipakai sendiri untuk berpacaran. Tersangka juga sengaja  mengganti plat nomor yang asli ke yang palsu. Maksudnya agar tidak diketahui bentuk aslinya," pungkas Kasat.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: